Resmi Jadi Menteri ATR/BPN, Ini Sederet Fasilitas yang Didapatkan AHY

Kamis, 22 Februari 2024 | 12:57 WIB
Resmi Jadi Menteri ATR/BPN, Ini Sederet Fasilitas yang Didapatkan AHY
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersiap menandatangani berita acara pelantikannya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Deretan fasilitas itu diatur dalam PP 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya.

Dalam aturan itu juga disebutkan, seorang menteri berhak menddapatkan fasilitas kesehatan, diantaranya pengobatan, perawatan dan rehabilitasi jika sakit atau mengalami kecelakaan selama masa jabatan.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI