Resmi Jadi Menteri ATR/BPN, Ini Sederet Fasilitas yang Didapatkan AHY

Kamis, 22 Februari 2024 | 12:57 WIB
Resmi Jadi Menteri ATR/BPN, Ini Sederet Fasilitas yang Didapatkan AHY
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersiap menandatangani berita acara pelantikannya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menteri Negara, Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara adalah sebesar Rp 13.608.000,00," tulis Pasal 1 Ayat (2) bagian e aturan itu.

3. Biaya operasional

Untuk menjalankan sejumlah tugas-tugasnya, AHY juga akan mendapatkan fasilitas biaya operasional menteri. Menurut sejumlah mantan pejabat negara, nilai biaya operasional menteri bisa mencapai Rp150 juta

Namun, biaya operasional itu hanya bisa digunakan untuk membiayai kegiatan menteri, bukan untuk kepentingan pribadi. Biaya operasional menteri tidak bisa dibawa pulang, karena tidak masuk dalam komponen take home pay.

4. Dana pensiun

Ketentuan mengenai dana pensiun menteri diatur dalam PP 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya.

Pada Pasal 11 Ayat 2 aturan itu menyebutkan, setelah masa jabatannya berakhir, seorang menteri akan mendapatkan fasilitas dana pensiun dari negara.

"Besarnya pensiun pokok sebulan adalah 1% dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6% dari dasar pensiun," demikian bunyi pasal tersebut

5. Fasilitas lainnya

Baca Juga: Gaduh Buku Merah SBY, Beredar Surat Imajiner Pepo: Saya Minta Maaf

Sebagai menteri ATR/BPN, AHY juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas lain, sama seperti PNS pada umumnya. Fasilitas tersebut di antaranya berupa biaya perjalanan dinas, rumah dan mobil beserta biaya pemeliharaannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI