Resmi Jadi Menteri ATR/BPN, Ini Sederet Fasilitas yang Didapatkan AHY

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 22 Februari 2024 | 12:57 WIB
Resmi Jadi Menteri ATR/BPN, Ini Sederet Fasilitas yang Didapatkan AHY
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersiap menandatangani berita acara pelantikannya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A].

Suara.com - Setelah menjadi oposisi selama hampir 10 tahun, Partai Demokrat akhirnya masuk ke pemerintahan. Hal ini ditandai dengan dilantiknya Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

AHY dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (21/2/2024) di Istana Negara. Ia menggantikan posisi Hadi Tjahjanto yang digeser menjadi Menko Polhukam yang sebelumnya ditinggalkan Mahfud MD.

Setelah resmi menjadi menteri ATR/BPN, AHY tentu mendapatkan sejumlah fasilitas dari negara. Lantas apa sajakah fasilitas yang kini didapat AHY? Simak ulasannya berikut ini.

1. Gaji pokok

Sebagai menteri, AHY berhak menerima gaji pokok, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000.

Aturan itu menyebutkan, semua menteri berhak menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 setiap bulannya.

"Kepada Menteri Negara diberikan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000,00 sebulan," demikian bunyi Pasal 2 PP 60 Tahun 2000.

2. Tunjangan

Selain gaji pokok, AHY juga akan menerima sejumlah tunjangan. Hal ini telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 68 Tahun 2001.

Aturan itu menyebutkan, pejabat negara selevel menteri berhak mendapatkan tunjangan jabatan dengan besaran mencapai Rp13.608.000 setiap bulannya.

"Menteri Negara, Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara adalah sebesar Rp 13.608.000,00," tulis Pasal 1 Ayat (2) bagian e aturan itu.

3. Biaya operasional

Untuk menjalankan sejumlah tugas-tugasnya, AHY juga akan mendapatkan fasilitas biaya operasional menteri. Menurut sejumlah mantan pejabat negara, nilai biaya operasional menteri bisa mencapai Rp150 juta

Namun, biaya operasional itu hanya bisa digunakan untuk membiayai kegiatan menteri, bukan untuk kepentingan pribadi. Biaya operasional menteri tidak bisa dibawa pulang, karena tidak masuk dalam komponen take home pay.

4. Dana pensiun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Kedua jadi Menteri, AHY Langsung Berangkat Dinas Perdana Dampingi Jokowi di Sulut

Hari Kedua jadi Menteri, AHY Langsung Berangkat Dinas Perdana Dampingi Jokowi di Sulut

News | Kamis, 22 Februari 2024 | 12:20 WIB

Gaduh Buku Merah SBY, Beredar Surat Imajiner Pepo: Saya Minta Maaf

Gaduh Buku Merah SBY, Beredar Surat Imajiner Pepo: Saya Minta Maaf

News | Kamis, 22 Februari 2024 | 12:10 WIB

AHY Sibuk di Hari Pertama Kerja, Bertemu Pejabat Hingga Temani Jokowi Resmikan Bendungan

AHY Sibuk di Hari Pertama Kerja, Bertemu Pejabat Hingga Temani Jokowi Resmikan Bendungan

Bisnis | Kamis, 22 Februari 2024 | 12:07 WIB

Pantas Dipinang Anak Presiden, Adu Pekerjaan Annisa Pohan vs Selvi Ananda Sebelum Menikah

Pantas Dipinang Anak Presiden, Adu Pekerjaan Annisa Pohan vs Selvi Ananda Sebelum Menikah

Lifestyle | Kamis, 22 Februari 2024 | 11:55 WIB

AHY Jadi Menteri ATR, Intip Perbandingan Harga Jam Tangan Annisa Pohan dan Titiek Soeharto

AHY Jadi Menteri ATR, Intip Perbandingan Harga Jam Tangan Annisa Pohan dan Titiek Soeharto

Entertainment | Kamis, 22 Februari 2024 | 12:11 WIB

Terkini

5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Aman Dikonsumsi

5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Aman Dikonsumsi

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:55 WIB

Hitung-hitungan Anggaran Sapi Kurban Prabowo Rp100 M dari APBN, Per Ekor Tembus Rp91 Juta?

Hitung-hitungan Anggaran Sapi Kurban Prabowo Rp100 M dari APBN, Per Ekor Tembus Rp91 Juta?

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:55 WIB

Di Tengah Laju Pembangunan Bali, Inisiatif 1.000 Pohon Ini Jadi Alternatif Jaga Ruang bagi Alam

Di Tengah Laju Pembangunan Bali, Inisiatif 1.000 Pohon Ini Jadi Alternatif Jaga Ruang bagi Alam

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:15 WIB

Apa itu By Name By Address? Sistem Masjid Istiqlal untuk Bagi Daging Kurban

Apa itu By Name By Address? Sistem Masjid Istiqlal untuk Bagi Daging Kurban

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:10 WIB

Kesenjangan Keterampilan Masih Tinggi, Perguruan Tinggi Perkuat Pembelajaran Berbasis AI

Kesenjangan Keterampilan Masih Tinggi, Perguruan Tinggi Perkuat Pembelajaran Berbasis AI

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:58 WIB

Arti Mimpi Beli Makanan atau Jajan, Benarkah Jadi Pertanda Rezeki?

Arti Mimpi Beli Makanan atau Jajan, Benarkah Jadi Pertanda Rezeki?

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:35 WIB

Kekayaan Irfan Hakim yang Punya Bisnis Kurban, Laris Diborong Seskab Teddy hingga Raffi Ahmad

Kekayaan Irfan Hakim yang Punya Bisnis Kurban, Laris Diborong Seskab Teddy hingga Raffi Ahmad

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:17 WIB

Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar, Sahkah Menurut Hukum Islam?

Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar, Sahkah Menurut Hukum Islam?

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:08 WIB

Moisturizer untuk Ibu Hamil Seperti Apa? Ini 5 Pilihan Produknya untuk Cerahkan Wajah

Moisturizer untuk Ibu Hamil Seperti Apa? Ini 5 Pilihan Produknya untuk Cerahkan Wajah

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:45 WIB

Takbir Idul Adha Berlangsung Berapa Lama? Ini Hukumnya Menurut Para Ulama

Takbir Idul Adha Berlangsung Berapa Lama? Ini Hukumnya Menurut Para Ulama

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:15 WIB