Pada Pasal 10 PP 9/1980 dicantumkan besaran pokok pensiunan adalah 1% untuk tiap satu bulan masa jabatan. Paling sedikit adalah 6%, sedangkan paling banyak adalah 60% dari dasar pensiun.
Meski tak diketahui secara pasti pensiunan yang dikantongi Ganjar, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri tahun 2017, Sumarsono sempat membocorkan uang pensiun Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang tak lebih dari Rp10 juta setiap bulan.
Ganjar bisa lebih tinggi dari Ahok karena masa jabatan sebagai Gubernur jauh lebih lama.