Beda Gaji Gibran vs AHY: Wali Kota Solo versus Menteri ATR, Siapa Lebih Banyak?

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 27 Februari 2024 | 15:07 WIB
Beda Gaji Gibran vs AHY: Wali Kota Solo versus Menteri ATR, Siapa Lebih Banyak?
Potret Gibran Rakabuming Raka dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kini sedang ramai diperbincangkan. Usai resmi dilantik sebagai Menteri ATR/BPN, putra sulung mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ini langsung bekerja mendampingi Presiden Jokowi kunjungan ke Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara pada Jumat  (23/2/2024).

Nama AHY pun kini ikut dikaitkan dengan cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming.  Pasalnya, keduanya yang sama-sama anak Presiden RI dan kini memilih merapat ke pemerintahan. Gibran sendiri selain unggul sebagai cawapres Prabowo Subianto, juga masih aktif masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Tak hanya itu, banyak pula warganet yang mengulik dan membandingkan soal gaji yang diterima Gibran dan AHY. Lalu, berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh keduanya? Simak inilah selengkapnya.

Gaji Gibran selaku Wali Kota Solo

Gibran Rakabuming Raka. [Instagram/Gibran Rakabuming Raka]
Gibran Rakabuming Raka. [Instagram/Gibran Rakabuming Raka]

Gibran pertama kali terjun ke dunia politik pada tahun 2019. Kala itu, ia memutuskan bergabung sebagai kader PDI Perjuangan. Belum genap satu tahun gabung PDIP, Gibran langsung mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Solo pada Pilkada 2020. 

Hasilnya, istri Selvi Ananda ini berhasil menang dan dilantik pada tahun 2021. Selama menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gibran berhak menerima gaji dan tunjangan pokok.

Adapun gaji pokok yang diterima tunjangan wali kota diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah/Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya.

Berdasarkan PP tersebut, Gibran diketahui berhak menerima gaji pokok sebesar Rp2,17 juta per bulan. Tak hanya itu, kakak Kaesang Pangarep ini juga berhak menerima berbagi tunjangan.

Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu. Isinya, setiap Wali Kota atau Bupati berhak menerima uang tunjangan jabatan sebesar Rp3,78 juta per bulan.

Gibran pun juga berhak mendapatkan tunjangan operasional sebesar 0,15 persen dari pendapatan asli daerah (PAD) Kota per tahunnya. Pada tahun 2022, Gibran diketahui berhak menerima tunjangan operasional senilai Rp1,01 miliar.

Artinya, Gibran berhak menerima tunjangan operasional senilai Rp84,3 juta per bulan. Jika dijumlahkan dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan, maka Gibran berhak menerima gaji sebesar Rp90,18 juta per bulan.

Gaji AHY selaku Menteri ATR/BPN

AHY (Instagram/agusyudhoyono)
AHY (Instagram/agusyudhoyono)

AHY baru resmi dilantik sebagai Menteri ATR/BPN sejak satu minggu lalu. Sebelum menjabat sebagai menteri, AHY sempat menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat selama hampir 4 tahun.

Gaji AHY selaku menteri pun diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000. Sesuai PP tersebut, AHY selaku menteri berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Tak hanya itu, AHY juga berhak menerima tunjangan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 sebesar Rp13.608.000 per bulan.

Jika ditotal, AHY berhak menerima gaji sebesar Rp18.648.000. Namun, besaran gaji ini belum termasuk berbagai tunjangan lain seperti tunjangan operasional, tunjangan keluarga, dan lain-lain.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertaruhan NasDem Mau Jadi Oposan Atau Pilih Jalan Pragmatis Gabung Prabowo-Gibran?

Pertaruhan NasDem Mau Jadi Oposan Atau Pilih Jalan Pragmatis Gabung Prabowo-Gibran?

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 14:58 WIB

Iwan Fals Heran Prabowo-Gibran Unggul Jauh Versi Real Count KPU: Kok Bisa Ya?

Iwan Fals Heran Prabowo-Gibran Unggul Jauh Versi Real Count KPU: Kok Bisa Ya?

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 14:54 WIB

AHY Pamer Ngopi di Kantin Jelang Rapat, Publik: Nggak Nyinyirin Pemerintah Lagi Mas?

AHY Pamer Ngopi di Kantin Jelang Rapat, Publik: Nggak Nyinyirin Pemerintah Lagi Mas?

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 14:47 WIB

Dijamin Tak Ditinggal, Golkar Pastikan Jokowi Akan Punya Peran Di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dijamin Tak Ditinggal, Golkar Pastikan Jokowi Akan Punya Peran Di Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 14:13 WIB

Kutu Loncat! PPP Ngarep Gabung ke Kabinet Prabowo-Gibran, AHY Bilang Begini

Kutu Loncat! PPP Ngarep Gabung ke Kabinet Prabowo-Gibran, AHY Bilang Begini

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 13:22 WIB

Dibilang Kayak Bocil Saat Nikahi Selvi Ananda, Acara Siraman Gibran Dikira Sunatan, Netizen: Umur Berapa Sih?

Dibilang Kayak Bocil Saat Nikahi Selvi Ananda, Acara Siraman Gibran Dikira Sunatan, Netizen: Umur Berapa Sih?

Lifestyle | Selasa, 27 Februari 2024 | 13:13 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Daftar Global Sumud Flotilla untuk Misi Kemanusiaan Gaza?

Bagaimana Cara Daftar Global Sumud Flotilla untuk Misi Kemanusiaan Gaza?

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:15 WIB

Rezeki Anti Seret, Ini Ciri-ciri Tangga Rumah Pembawa Hoki Menurut Fengshui

Rezeki Anti Seret, Ini Ciri-ciri Tangga Rumah Pembawa Hoki Menurut Fengshui

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:15 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer Lokal Mencerahkan Wajah Alternatif Laneige Radian-C Cream

5 Rekomendasi Moisturizer Lokal Mencerahkan Wajah Alternatif Laneige Radian-C Cream

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:12 WIB

Setting Spray Gunanya untuk Apa? Ini 5 Rekomendasi yang Bagus dan Bikin Makeup Awet

Setting Spray Gunanya untuk Apa? Ini 5 Rekomendasi yang Bagus dan Bikin Makeup Awet

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:08 WIB

5 Shio Paling Beruntung Tahun 2026: Kesuksesan Mendekat, Kekayaan Bertambah

5 Shio Paling Beruntung Tahun 2026: Kesuksesan Mendekat, Kekayaan Bertambah

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:05 WIB

5 Rekomendasi Hair Tonic di Indomaret untuk Bantu Kurangi Rambut Rontok

5 Rekomendasi Hair Tonic di Indomaret untuk Bantu Kurangi Rambut Rontok

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:37 WIB

5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak

5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:37 WIB

Apakah Islam Boleh Percaya Feng Shui? Ini Hukumnya

Apakah Islam Boleh Percaya Feng Shui? Ini Hukumnya

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:16 WIB

5 Serum Tranexamic Acid untuk Mencerahkan Wajah Kusam dan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan

5 Serum Tranexamic Acid untuk Mencerahkan Wajah Kusam dan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:15 WIB

Apakah Salicylic Acid Boleh Dipakai Setiap Hari? Cek Panduan Amannya

Apakah Salicylic Acid Boleh Dipakai Setiap Hari? Cek Panduan Amannya

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:13 WIB