Ditaksir, kekayaan sang putra mahkota tersebut USD 100 juta atau sekitar Rp 1,56 triliun yang diperoleh dari saham dan properti.
William mewarisi beberapa kekayaan dari mendiang ibunda, Putri Diana.
Setelah Putri Diana meninggal dunia dalam kecelakaan di Paris, ia meninggalkan kekayaan berupa saham dan aset lainnya ke William. Tetapi, William juga berbagi warisan tersebut dengan saudaranya, Pangeran Harry.
Laman pemberitaan Telegraph melaporkan bahwa sang Pangeran Wales menerima kekayaan sebanyak USD 12,5 juta atau sekitar Rp 196 miliar dalam bentuk dari mendiang sang ibunda.
Selain itu, Pangeran William juga mewarisi properti dari Ratu Elizabeth II, yakni wilayah Cornwall. Properti tersebut ditakar senilai USD 1,2 miliar pada 2022.
Sebagai anggota Kerajaan Inggris, Pangeran William juga menerima hibah Sovereign Grant yang nilainya dihitung dari nilai properti kerajaan (crown estate) yang mencapai USD 17,3 miliar atau Rp 270,93 triliun.
Kontributor : Armand Ilham