Apakah Mengorek Telinga Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Lengkap Buya Yahya

Nur Khotimah Suara.Com
Selasa, 26 Maret 2024 | 10:46 WIB
Apakah Mengorek Telinga Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Lengkap Buya Yahya
Ilustrasi Membersihkan Telinga (Pixabay/James jonathan)

Suara.com - Salah satu hal yang membatalkan puasa dalam fiqih Islam adalah memasukkan sesuatu secara sengaja ke dalam lima lubang di tubuh, termasuk lubang telinga. Lalu apakah mengorek telinga secara otomatis bisa membatalkan puasa?

Hukum mengorek telinga ketika puasa pernah dibahas Buya Yahya dalam sebuah kajian yang diunggah oleh akun YouTube Al Bahjah TV. Perkara ini disinggung ketika Buya Yahya menjelaskan 9 hal yang membatalkan puasa.

Hal pertama yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lima lubang di tubuh. Lubang tersebut adalah lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang buang air kecil, serta lubang buang air besar.

Buya Yahya lantas menjelaskan satu per satu soal makna memasukkan sesuatu ke dalam lubang-lubang tersebut yang bisa membatalkan puasa. Hal itu termasuk tentang memasukkan benda ketika mengorek telinga.

Membersihkan telinga (pexels/shironosov)
Membersihkan telinga (pexels/shironosov)

"Masukkan sesuatu ke lubang telinga. Lubang telinga sebelah mana sih (yang bisa membatalkan puasa)? Lubang telinga bagian dalam," jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV pada Selasa (26/3/2024).

"Bagian dalam lubang telinga itu yang batal kalau kita masukkan sesuatu ke lubang tersebut. Lubang dalam adalah lubang yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking ini," imbuhnya.

Jika menggaruk telinga menggunakan jari kelingking dan tak sampai ke dalam, hukumnya tidak batal. Tapi jika mengorek menggunakan korek telinga, Buya Yahya menyebutkan hal itu membatalkan puasa berdasarkan mazhab Imam Asy-Syafi'i.

"Kalau masih kelingking begini, ini luar. Ini kan gatel, Anda korek dengan jemari kelingking tidak batal. Tapi kalau korek kuping masuk ke dalam, batal (puasanya). Ini dalam dalam mazhab kita, Imam Asy-Syafi'i," tandas Buya Yahya.

Jadi berdasarkan penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa mengorek telinga bisa membatalkan puasa. Maka hal ini sebaiknya tidak dilakukan selama menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.

Baca Juga: Tips Memilih Menu Sahur Agar Puasa Lancar Dan Kuat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI