Menghitung Hukuman Harvey Moeis yang Rugikan Negara Rp 271 Triliun

Ruth Meliana

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:32 WIB
Menghitung Hukuman Harvey Moeis yang Rugikan Negara Rp 271 Triliun
Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi ditahan penyidik Jampidsus Kejagungsejak Rabu (27/3/2024. [Dok. Kejaksaan Agung]

Suara.com - Rompi merah muda Kejaksaan Agung (Agung) kini menghiasi sosok suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Harvey Moeis kini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Kejagung melakukan penangkapan terhadap Harvey Moeis pada Rabu (27/3/2024) malam dan kini menanti proses hukum berlanjut.

Tak mengejutkan bila nanti hukuman Harvey Moeis berupa hukuman penjara dalam waktu yang lama. Pasalnya, Harvey merugikan negara sebesar Rp270 triliun atas kasus korupsi tersebut.

Lantas, seperti apa hukuman yang bakal diterima oleh suami Sandra Dewi itu?

Jadi perpanjangan tangan, Harvey Moeis bakal dibui selamanya?

Kejaksaan Agung menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024) malam. [Dok. Kejaksaan Agung RI]
Kejaksaan Agung menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024) malam. [Dok. Kejaksaan Agung RI]

Peran Harvey Moeis dalam kasus korupsi tersebut cukup sederana. Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka TIN atau RBT.

Salah satu tugas Harvey Moeis adalah berperan mengakomodir kegiatan pertambangan liar dalam kasus korupsi ini. 

Harvey dalam perannya juga bertugas menghubungi Direktur Utama PT Timah untuk melaksanakan aksi nakal mereka memuluskan kegiatan pertambangan gelap.

baca juga

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," beber Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.

Atas perannya tersebut Harvey Moeis disangkakan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 KUHP Ayat 1 ke 1.

Bukan main, Harvey harus berpamitan dengan Sandra Dewi dan kedua anaknya.

Sebab, Harvey bisa diancam dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara 1 hingga 20 tahun dan/atau denda mulai dari 50 juta hingga 1 miliar rupiah.

"Adapun, perbuatan yang disangkakan kepada HM ini diduga melanggar ketentuan pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," lanjut tegas Kuntadi.

Sandra Dewi juga akan kehilangan beberapa fasilitas mewah yang diberikan oleh sang suami lantaran Harvey juga berkewajiban membayar uang pengganti setara dengan jumlah harta yang diduga diperoleh dari tindak korupsi.

Kekinian, Harvey tengah mendekam di rumah tahanan Salemba untuk menanti proses hukum berlanjut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," ungkap Kuntadi.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan Rumah Mewah Sandra Dewi: Ada Lift hingga Ruang Games, Bak Hotel Bintang 5

Penampakan Rumah Mewah Sandra Dewi: Ada Lift hingga Ruang Games, Bak Hotel Bintang 5

Lifestyle | Kamis, 28 Maret 2024 | 13:26 WIB

Suami Sandra Dewi Terjerat Kasus Korupsi, Kutukan Pernikahan Ala Princess Disneyland Diungkit

Suami Sandra Dewi Terjerat Kasus Korupsi, Kutukan Pernikahan Ala Princess Disneyland Diungkit

Your Say | Kamis, 28 Maret 2024 | 13:24 WIB

Sandra Dewi Mengaku Sempat Bertengkar Hebat Dengan Harvey Moeis, Begini Akhirnya

Sandra Dewi Mengaku Sempat Bertengkar Hebat Dengan Harvey Moeis, Begini Akhirnya

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 13:18 WIB

Peran Harvey Moeis dan Helena Lim di Kasus Korupsi Timah, Ada Uang Panas di Balik Status Crazy Rich

Peran Harvey Moeis dan Helena Lim di Kasus Korupsi Timah, Ada Uang Panas di Balik Status Crazy Rich

Lifestyle | Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB

Suaminya Terjerat Korupsi, Sandra Dewi Berterima Kasih ke Pria Ini yang Kenalkan Harvey Moeis

Suaminya Terjerat Korupsi, Sandra Dewi Berterima Kasih ke Pria Ini yang Kenalkan Harvey Moeis

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB

Fantastis! Harga Pesawat Pribadi Harvey Moeis Setara Tiga Jembatan yang Dibangun Jokowi

Fantastis! Harga Pesawat Pribadi Harvey Moeis Setara Tiga Jembatan yang Dibangun Jokowi

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 13:13 WIB

Terkini

Vivo S2 5G Resmi Hadir, Usung Baterai 7.050 mAh dan Bodi Tangguh untuk Aktivitas Ekstrem

Vivo S2 5G Resmi Hadir, Usung Baterai 7.050 mAh dan Bodi Tangguh untuk Aktivitas Ekstrem

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Habiburokhman Pastikan Isu Surpres Ganti Kapolri Hoaks

Habiburokhman Pastikan Isu Surpres Ganti Kapolri Hoaks

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?

Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?

Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:56 WIB

KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut

KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:55 WIB

10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari

10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman

Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:43 WIB

×