Gagal ke Senayan Lagi, Berapa THR Terakhir Kris Dayanti Sebagai Anggota DPR RI?

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 29 Maret 2024 | 11:30 WIB
Gagal ke Senayan Lagi, Berapa THR Terakhir Kris Dayanti Sebagai Anggota DPR RI?
Kris Dayanti (Instagram/krisdayantilemos)

Suara.com - Penyanyi dan politikus PDI Perjuangan, Kris Dayanti harus merelakan jabatannya sebagai anggota DPR RI. Sebab, ia sudah dipastikan tak kembali lolos ke Senayan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.

Mantan istri Anang Hermansyah itu bertarung di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur V. Ia kalah bersaing dengan koleganya sesama caleg PDI Perjuangan.

Berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), istri Raul Lemos itu hanya mendapatkan 70.082 suara. Angka tersebut turun drastis dibanding perolehan suara yang dia dapat pada Pemilu 2019 lalu, yakni 131.131 suara, di dapil dan partai yang sama.

Kini, Kris Dayanti harus mengucapkan selamat tinggal pada gedung parlemen, usai menyelesaikan masa tugasnya sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Meski begitu, diva musik yang akrab disapa KD itu masih bisa tersenyum, sebab ia masih berhak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) terakhirnya pada Idul Fitri tahun ini.

Lalu berapakah nominal THR yang akan masuk ke kantong KD pada lebaran kali ini? Simak ulasannya berikut ini.

Sebagaimana diketahui, nominal THR biasanya meliputi satu kali gaji pokok. Ini berlaku di berbagai sektor, seperti perusahaan.

Besaran gaji pokok pimpinan dan anggota DPR RI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Dalam aturan itu disebutkan besaran gaji pokok Ketua DPR RI adalah Rp5.040.000 setiap bulannya. Sementara itu, gaji pokok Wakil Ketua DPR RI adalah Rp4.620.000 per bulan dan gaji pokok anggota DPR RI yakni Rp4.200.000 setiap bulan.

baca juga

Selain gaji, pimpinan dan anggota DPR RI juga mendapatkan sejumlah fasilitas dan tunjangan. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.

Tunjangan yang didapat pimpinan dan anggota DPR RI, di antaranya tunjangan istri Rp 420.000, tunjangan anak Rp168.000, uang sidang/paket Rp2.000.000, tunjangan jabatan Rp9.700.000, tunjangan beras Rp198.000, dan tunjangan PPH Rp 1.729.608.

Tak hanya itu, ada lagi sejumlah tunjangan yang didapat anggota DPR RI, yakni tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR RI.

Sementara itu, berdasarkan perhitungan di atas, maka anggota DPR RI, termasuk Kris Dayanti, setidaknya akan dapat THR sejumlah Rp13,2 juta. Rinciannya adalah gaji pokok Rp4.200.000 dan tunjangan jabatan Rp9.700.000.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gagal Comeback ke Senayan, Kris Dayanti Nyanyi di Mall: Outfitnya Gak Kaleng-kaleng

Gagal Comeback ke Senayan, Kris Dayanti Nyanyi di Mall: Outfitnya Gak Kaleng-kaleng

Lifestyle | Jum'at, 29 Maret 2024 | 11:24 WIB

Tak Setuju Hak Angket Kecurangan Pemilu, Sekjen Golkar: Pengusul Saja Ternyata Belum Berproses

Tak Setuju Hak Angket Kecurangan Pemilu, Sekjen Golkar: Pengusul Saja Ternyata Belum Berproses

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 20:02 WIB

Antusias Menyambut Hari Lebaran, Irish Bella Ajari Anak Cara Bedakan Nominal Uang

Antusias Menyambut Hari Lebaran, Irish Bella Ajari Anak Cara Bedakan Nominal Uang

Lifestyle | Kamis, 28 Maret 2024 | 19:16 WIB

Apa Hukum Tukar Uang Baru buat THR Lebaran? Buya Yahya Ingatkan Dosa Riba dan Haram

Apa Hukum Tukar Uang Baru buat THR Lebaran? Buya Yahya Ingatkan Dosa Riba dan Haram

Lifestyle | Kamis, 28 Maret 2024 | 18:35 WIB

Kris Dayanti Ungkap Perasaannya Dapat Kado Jam Tangan Mewah Seharga Hampir Rp 100 Juta dari Atta dan Aurel

Kris Dayanti Ungkap Perasaannya Dapat Kado Jam Tangan Mewah Seharga Hampir Rp 100 Juta dari Atta dan Aurel

Entertainment | Jum'at, 29 Maret 2024 | 03:00 WIB

Terkini

Kripto Ini Naik 328 Persen dalam Sebulan, Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

Kripto Ini Naik 328 Persen dalam Sebulan, Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 13:01 WIB

Inul Daratista Bikin Pestapora Bergoyang, Adam Suseno Muncul Bawa Gitar

Inul Daratista Bikin Pestapora Bergoyang, Adam Suseno Muncul Bawa Gitar

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 13:01 WIB

Dari Panggung PestaPora, Rhoma Irama: Kita Usir Koruptor dari Bumi Indonesia

Dari Panggung PestaPora, Rhoma Irama: Kita Usir Koruptor dari Bumi Indonesia

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 12:57 WIB

Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren

Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren

Bali | Minggu, 27 September 2026 | 12:56 WIB

Hidup Penuh Drama Demi Validasi? Kenali Beda 'Self-Appreciation' dan Main Character Syndrome

Hidup Penuh Drama Demi Validasi? Kenali Beda 'Self-Appreciation' dan Main Character Syndrome

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:55 WIB

Review Drama Cases Between Us, Memecahkan Kasus Kejahatan di Era Republik

Review Drama Cases Between Us, Memecahkan Kasus Kejahatan di Era Republik

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:50 WIB

5 Sunscreen dengan Vitamin E untuk Cegah Kerutan Muncul Lebih Cepat

5 Sunscreen dengan Vitamin E untuk Cegah Kerutan Muncul Lebih Cepat

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 12:41 WIB

Urutan Zodiak yang Paling Sering Jadi Pemenang saat Debat, Nomor 1 Sesuai Dugaan

Urutan Zodiak yang Paling Sering Jadi Pemenang saat Debat, Nomor 1 Sesuai Dugaan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 12:40 WIB

RAPBN 2027: Pemerintah-DPR Sepakat Naikkan Anggaran Belanja Negara, Target Pajak Ikut Melonjak

RAPBN 2027: Pemerintah-DPR Sepakat Naikkan Anggaran Belanja Negara, Target Pajak Ikut Melonjak

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:37 WIB

RAPBN 2027: Pemeritah-DPR Pangkas Anggaran Subsidi Energi Jadi Rp 261,5 Triliun, Turun Rp 11,44 T

RAPBN 2027: Pemeritah-DPR Pangkas Anggaran Subsidi Energi Jadi Rp 261,5 Triliun, Turun Rp 11,44 T

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:33 WIB

×