Tak Setuju Hak Angket Kecurangan Pemilu, Sekjen Golkar: Pengusul Saja Ternyata Belum Berproses

Kamis, 28 Maret 2024 | 20:02 WIB
Tak Setuju Hak Angket Kecurangan Pemilu, Sekjen Golkar: Pengusul Saja Ternyata Belum Berproses
Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Lodewijk F Paulus mengatakan tidak perlu ada hak angket mengenai dugaan kecurangan Pemilu 2024 digulirkan di DPR.

Lodewijk menyinggung pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang menyebut hak angket belum ada pergerakan dan masih melihat dinamika di lapangan.

"Kita sesuaikan saja di mekanisme yang ada. Gak usah, ya tadi kan denger sendiri, bagaimana hak angket. Yang mengusulkan ternyata belum berproses juga," kata Lodewijk di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Golkar sendiri, kata dia, lebih menyarankan kepada pihak-pihak yang tak puas terhadap hasil Pemilu harusnya menggunakan mekanisme yang ada yakni sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau Golkar sebenernya kalau kita ada mekanisme yang sekarang sedang berjalan yaitu MK, ke PTUN, apa ya kita ikuti saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Lodewijk menilai dengan adanya hak angket justru hanya akan membingungkan masyarakat.

"Terus ada hak angket lagi, apa ga bingung masyarakat Melihat lagi berjuang di katakan sekarang di MK. Atau ada hak angkey lagi," tuturnya.

Belum Ada Pergerakan

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa di parlemen ada pergerakan soal hak angket kecurangan pemilu. Menurutnya, PDIP sendiri masih akan mengikuti tata tertib dan UU MD3.

Baca Juga: Sekjen Tegaskan Munas Golkar Tetap Desember: Nggak Bisa Dimajukan!

"Belum ada pergerakan belum ada pergerakan," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).

Menurutnya, pengguliran hak angket ada aturannya. Aturan itu harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, kemudian oleh 25 orang atau anggota.

"Kalau kemudian itu memang sudah ada pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana sampai sekarang kan belum ada," ungkapnya.

"Jadi ya kita lihat yang paling tidak itu kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa ya boleh saja tapi kan belum ada," sambungnya.

Untuk itu, kata Puan, pihaknya akan melihat dulu dinamika di lapangan mengenai pengguliran hak angket di DPR.

"Jadi kita lihat dulu di mana di lapangan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI