Capai Rp271 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Timah

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 31 Maret 2024 | 10:16 WIB
Capai Rp271 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Timah
Dua tersangka kasus korupsi komoditas timah Bangka Belitung, Harvey Moeis dan Helena Lim kini ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung.

Suara.com - Kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 menjadi topik hangat. Nilai kerugian dari kasus ini diduga mencapai Rp 271 triliun.

Angka itu muncul usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai tersangka dan menahannya. Nominal tersebut dinilai sebagai kerugian negara, namun ada yang bilang bukan.

Jauh sebelum kasus Harvey Moeis itu ramai, Kejagung pada 19 Februari 2024 lalu menghadirkan ahli lingkungan. Ia adalah Bambang Hero Saharjo dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

Bambang melakukan penghitungan kerugian yang disebabkan dari kerusakan hutan di Bangka Belitung (Babel). Di mana hal tersebut merupakan imbas dari dugaan korupsi.

Bambang menyebut angka kerugian itu mencapai Rp 271 triliun. Ini merupakan perhitungan kerugian kerusakan lingkungan dalam kawasan hutan dan non kawasan hutan. Berikut rinciannya.

1. Kerugian Kawasan Hutan 

  • Kerugian lingkungan ekologis Rp 157,83 T
  • Kerugian ekonomi lingkungan Rp 60,276 T
  • Biaya pemulihan lingkungan Rp 5,257 T

Total kerugian untuk kawasan hutan senilai Rp 223,6 triliun.

2. Kerugian Non Kawasan Hutan

  • Kerugian ekologis Rp 25,87 Triliun
  • Kerugian ekonomi lingkungan Rp 15,2 T
  • Biaya pemulihan lingkungan Rp 6,629 T.

Total kerugian untuk non kawasan hutan senilai Rp 47,7 triliun.

baca juga

Di sisi lain, Bambang mencatat total luas galian terkait kasus PT Timah Tbk di Bangka Belitung sekitar 170.363.064 hektar. Namun, yang memiliki izin usaha tambang hanya 88.900,462 hektare.

"Dari luasan yang 170 ribu (hektare) ini ternyata yang memiliki IUP itu hanya 88.900,661 hektare, dan yang non-IUP itu 81.462,602 hektare," kata Bambang.

Angka itu nanti bisa menjadi petunjuk bagi Kejagung terkait kerugian keuangan negara selain urusan yang akan dihitung BPK atau BPKP. Perhitungan ini bakal merujuk pada satu peraturan.

Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran Dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup.

Peran Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkap keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus itu. Saat ini, proses penyelidikannya masih berjalan.

"Kalau pada saat pemeriksaan dan penangkapan yang bersangkutan masih kooperatif ya, tapi memang ada beberapa perbuatan-perbuatan yang disangkakan atau yang ditanyakan, dikonfirmasi oleh teman-teman penyidik memang belum begitu dijawab dengan gamblang," kata Ketut, Kamis (28/3/2024).

Lebih lanjut, penanganan kasus itu, ujar Ketut butuh strategi, pendalaman, dan konfrontasi dari orang-orang yang sudah diperiksa. Saat ini, ada 148 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan.

Ketut juga menyampaikan bahwa Harvey Moeis mulai terlibat sejak tahun 2018. Ia disebut-sebut merupakan sosok yang menghubungkan PT RBT dengan pihak-pihak dari PT Timah.

Bersama tersangka MRPT yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah, Harvey juga diketahui berupaya menghubungkan para penambang ilegal yang di Bangka Belitung.

Mereka pun membuat satu kesepakatan untuk dilakukan sewa-menyewa terhadap beberapa peralatan. Lalu, mereka juga menghubungkan beberapa penambang ilegal ke smelter.

"Nah dari sini mereka menghubungkan uang. Yang akan dilakukan ke depannya untuk penyelamatan, tapi pada faktanya ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi," beber Ketut.

Penindakan dalam kasus korupsi disampaikan Ketut terjadi pada tahun 2015 sampai 2022. Sementara kedua tersangka termasuk Harvey Moeis mulai terlibat pada tahun 2018 sampai 2019.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duel Mewah Koleksi Kendaraan Helena Lim vs Harvey Moeis, Hasil Korupsi Rp 271 T Dapat Mobil Apa Aja?

Duel Mewah Koleksi Kendaraan Helena Lim vs Harvey Moeis, Hasil Korupsi Rp 271 T Dapat Mobil Apa Aja?

Otomotif | Minggu, 31 Maret 2024 | 10:10 WIB

Latar Belakang Orang Tua Sandra Dewi, Sempat Tak Beri Restu Anaknya dengan Harvey Moeis

Latar Belakang Orang Tua Sandra Dewi, Sempat Tak Beri Restu Anaknya dengan Harvey Moeis

Lifestyle | Minggu, 31 Maret 2024 | 09:45 WIB

Siapa RBS? Diduga Aktor di Balik Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim

Siapa RBS? Diduga Aktor di Balik Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim

Lifestyle | Minggu, 31 Maret 2024 | 09:26 WIB

Harvey Moeis Kini Korupsi, Sandra Dewi Dulu Santai Bagi-bagi Souvenir Cincin Emas ke Tamu Toko

Harvey Moeis Kini Korupsi, Sandra Dewi Dulu Santai Bagi-bagi Souvenir Cincin Emas ke Tamu Toko

Lifestyle | Minggu, 31 Maret 2024 | 05:00 WIB

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ternyata Segini Harta Kekayaan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ternyata Segini Harta Kekayaan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

Video | Minggu, 31 Maret 2024 | 09:00 WIB

Terkini

Di Balik Perjuangan Penanganan Karhutla, Pertamina RU Plaju Dukung Kesehatan Petugas

Di Balik Perjuangan Penanganan Karhutla, Pertamina RU Plaju Dukung Kesehatan Petugas

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 23:01 WIB

Yusril Bongkar Alasan Listyo Sigit Cs Tak Dijerat Pasal Makar meski Sadap Presiden

Yusril Bongkar Alasan Listyo Sigit Cs Tak Dijerat Pasal Makar meski Sadap Presiden

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:59 WIB

Tak Jauh dari Jakarta, Karawang Jadi Pilihan untuk Rehat dari Kesibukan Ibu Kota

Tak Jauh dari Jakarta, Karawang Jadi Pilihan untuk Rehat dari Kesibukan Ibu Kota

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 22:57 WIB

DPR Minta Polri Buka Terang Kasus Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Dibongkar

DPR Minta Polri Buka Terang Kasus Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Dibongkar

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:55 WIB

Kasus Penyadapan Prabowo Terbongkar, TNI Diduga Siapkan 20.980 Personel untuk Pengamanan Jakarta

Kasus Penyadapan Prabowo Terbongkar, TNI Diduga Siapkan 20.980 Personel untuk Pengamanan Jakarta

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:53 WIB

Listyo Sigit dan 2 Jenderal Jadi Tersangka, Server LIMS Diduga Dipakai Sadap Presiden hingga Media

Listyo Sigit dan 2 Jenderal Jadi Tersangka, Server LIMS Diduga Dipakai Sadap Presiden hingga Media

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 22:51 WIB

Wapres Gibran Ikut Disadap Listyo Sigit Prabowo? Yusril: Hanya Allah yang Tahu

Wapres Gibran Ikut Disadap Listyo Sigit Prabowo? Yusril: Hanya Allah yang Tahu

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:49 WIB

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

Jatim | Selasa, 03 November 2026 | 22:46 WIB

Hidangan Rumahan dan Suasana Hangat di Uma Oma Cafe Blok M, Ada Nasi Iga Penyet hingga Putu Cake

Hidangan Rumahan dan Suasana Hangat di Uma Oma Cafe Blok M, Ada Nasi Iga Penyet hingga Putu Cake

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 22:43 WIB

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Dimulai Tak Lama Setelah Pelantikan Presiden

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Dimulai Tak Lama Setelah Pelantikan Presiden

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:40 WIB

×