Bersama tersangka MRPT yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah, Harvey juga diketahui berupaya menghubungkan para penambang ilegal yang di Bangka Belitung.
Mereka pun membuat satu kesepakatan untuk dilakukan sewa-menyewa terhadap beberapa peralatan. Lalu, mereka juga menghubungkan beberapa penambang ilegal ke smelter.
"Nah dari sini mereka menghubungkan uang. Yang akan dilakukan ke depannya untuk penyelamatan, tapi pada faktanya ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi," beber Ketut.
Penindakan dalam kasus korupsi disampaikan Ketut terjadi pada tahun 2015 sampai 2022. Sementara kedua tersangka termasuk Harvey Moeis mulai terlibat pada tahun 2018 sampai 2019.
Aset milik Harvey Moeis berupa mobil mewah merek Rolls-Royce dan Mini Cooper disita. Ini terjadi usai Kejagung menggeledah rumah suami Sandra Dewi itu pada Senin (1/4/2024) kemarin.
"Betul (mobil Rolls Royce) dan Mini Cooper (milik tersangka Harvey Moeis)" ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi.
Rolls-Royce warna hitam dan silver di bagian kap mesin itu tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 23.00 WIB. Sementara mobil Mini Cooper, diketahui merupakan hadiah dari Harvey untuk sang istri, Sandra Dewi.
Selain mobil, Kejagung juga menyita berbagai jam tangan mewah Harvey. Lalu, rekeningnya turut disita untuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dalam setiap penanganan Tipikor, kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU, kita sudah lakukan Helena Lim sudah kami sangkakan dalam TPPU tidak menutup kemungkinan tersangaka HM (Harvey Moeis)," jelas Kuntadi.
Baca Juga: Ada Kejanggalan Mobil Rolls-Royce Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Ini Penjelasannya
Rekening pribadi Harvey Moeis itu, kata Kuntadi, sudah diblokir sejak awal penyidikan kasus PT Timah. Hal ini pun masih akan terus dikembangkan guna menemukan bagaimana hasil akhirnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti