"Sebenarnya sih enggak gede-gede gimana. Cuman mungkin buat mereka itu udah cukup dan akhirnya 3 bulan kemudian, beberapa bulan kemudian, dia minta balik," ungkap Sandra Dewi.
Kasus Korupsi Harvey Moeis
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkap keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus itu. Saat ini, proses penyelidikannya masih berjalan.
Lebih lanjut, penanganan kasus itu, ujar Ketut butuh strategi, pendalaman, dan konfrontasi dari orang-orang yang sudah diperiksa. Saat ini, ada 148 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan.
Ketut juga menyampaikan bahwa Harvey Moeis mulai terlibat sejak tahun 2018. Ia disebut-sebut merupakan sosok yang menghubungkan PT RBT dengan pihak-pihak dari PT Timah.
Bersama tersangka MRPT yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah, Harvey juga diketahui berupaya menghubungkan para penambang ilegal yang di Bangka Belitung.
Mereka pun membuat satu kesepakatan untuk dilakukan sewa-menyewa terhadap beberapa peralatan. Lalu, mereka juga menghubungkan beberapa penambang ilegal ke smelter.
"Nah dari sini mereka menghubungkan uang. Yang akan dilakukan ke depannya untuk penyelamatan, tapi pada faktanya ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi," beber Ketut.
Penindakan dalam kasus korupsi disampaikan Ketut terjadi pada tahun 2015 sampai 2022. Sementara kedua tersangka termasuk Harvey Moeis mulai terlibat pada tahun 2018 sampai 2019.
Baca Juga: Ada Kejanggalan Mobil Rolls-Royce Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Ini Penjelasannya
Aset milik Harvey Moeis berupa mobil mewah merek Rolls-Royce dan Mini Cooper disita. Ini terjadi usai Kejagung menggeledah rumah suami Sandra Dewi itu pada Senin (1/4/2024) kemarin.