Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran Terbaru, Nekat Melanggar Siap-siap Denda Rp500 Ribu!

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 04 April 2024 | 10:15 WIB
Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran Terbaru, Nekat Melanggar Siap-siap Denda Rp500 Ribu!
Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran Terbaru, Nekat Melanggar Siap-siap Denda Rp500 Ribu! (Freepik)

Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem ganjil genap di Tol Trans Jawa selama musim Mudik Lebaran 2024. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan serta mencegah terjadinya kemacetan panjang selama arus mudik lebaran. Ketahui jadwal ganjil genap mudik lebaran 2024. 

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik memakai mobil pribadi untuk bisa menyesuaikan waktu keberangkatan sesuai plat nomor kendaraan masing-masing. 

"Silakan untuk pemudik mengatur waktunya sehingga semuanya berjalan dengan lancar," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, pada Senin (1/4/2024). 

Lebih lanjut, Eddy menambahkan bahwa penindakan tilang akan dilakukan secara elektronik melalui sistem ETLE statis maupun mobile. Eddy memastikan jika pengendara yang nekat melanggar ganjil-genap ini tidak akan dihentikan maupun diminta putar balik. 

Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 

Berikut merupakan jadwal pemberlakuan ganjil genap di ruas Tol Trans Jawa selama masa Mudik Lebaran tahun 2024. 

Arus Mudik 

Pada tanggal 5 sampai 7 April 2024 pukul 24.00 WIB mulai dari KM 0 Jalan Tol ruas dalam kota Jakarta hingga KM 414 di ruas jalan Tol Semarang Batang. Kemudian, pada tanggal 8 April 2024 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB dari KM 0 jalan Tol ruas dalam kota Jakarta hingga dengan KM 414 di ruas jalan Tol Semarang Batang. 

Lalu pada tanfgal 9 April 2024 hingha pukul 24.00 WIB dari KM 0 jalan Tol ruas dalam kota Jakarta sampai KM 414 ruas jalan Tol Semarang Batang. 

Arus Balik 

Arus balik diberlakukan mulai tanggal 12 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB dari KM 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang sampai KM 0 jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta. Lalu pada tanggal 13 April 2024 mulainpukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 414 di ruas jalan Tol Semarang-Batang sampai KM 0 jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta. 

Kemudian pada tanggal 14 April pukul 14.00 WIB hingga tanggal 16 April 2024 mulai pukul 08.00 WIB dari KM 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 di jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta. 

baca juga

Hukuman Nekat Langgar Ganjil Genap 

Seperti yang disebutkan sebelumnya, para pengendara yang melanggar jadwal ganjil-genap ketika mudik Lebaran 2024 maka akan dikenakan tilang melalui kamera ETLE. Bila nekat melanggar aturan ganjil genap di Jakarta, maka para pengemudi akan dikenai sanksi atau denda maksimal sebesar 500 ribu atau sesuai dengan peraturan yang ada. 

Selain itu, pelanggaran terhadap aturan ganjil genap ini juga bisa mengakibatkan pengemudi diberhentikan oleh petugas kepolisian dan kendaraannya akan ditilang. Aturan tersebut telaj diatur dalam dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Pengecualian Kendaraan Penerapan Ganjil-Genap Lebaran 2024 

Sebagai tambahan informasi, peraturan ganjil-genap tidak diberlakukan untuk semua kendaraan. Terdapat beberapa kendaraan yang dikecualikan dalam peraturan ini, di antaranya adalah: 

• Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, seperti: 

  • Presiden dan Wakil Presiden 
  • Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua DPD 
  • Ketua MA, Ketua MK 
  • Ketua MY 
  • Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah non-kementerian. 

• Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing serta lembaga internasional yang saat itu menjadi tamu negara. 

• Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI dan Polri. 

• Kendaraan pemadam kebakaran. 

• Kendaraan ambulans. 

• Kendaraan angkutan umum dengan nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning. 

• Kendaraan bermotor listrik yang berbasis baterai. 

• Kendaraan bertanda khusus pembawa penyandang disabilitas. 

• Kendaraan operasional pengelola jalan tol. 

• Kendaraan angkutan barang. 

Nah, demikian tadi uraian tentang jadwal ganjil genap mudik lebaran 2024. Semoga informasi ini bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat! Jalur Mudik Alternatif Jakarta Jogja Hindari Ganjil Genap Lebaran

Catat! Jalur Mudik Alternatif Jakarta Jogja Hindari Ganjil Genap Lebaran

Lifestyle | Kamis, 04 April 2024 | 07:43 WIB

Persiapan Mudik Lebaran, Cek 5 Hal Ini Sebelum Berangkat Ke Kampung Halaman

Persiapan Mudik Lebaran, Cek 5 Hal Ini Sebelum Berangkat Ke Kampung Halaman

Lifestyle | Rabu, 03 April 2024 | 21:44 WIB

Terkini

5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review

5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 17:01 WIB

Dua Jasad Korban Mutilasi Madiun Teridentifikasi, Keluarga Terbang ke Bogor Antar Pemakaman

Dua Jasad Korban Mutilasi Madiun Teridentifikasi, Keluarga Terbang ke Bogor Antar Pemakaman

Jabar | Rabu, 04 November 2026 | 17:00 WIB

Review Serial Prefiero la Muerte: Suguhkan Kisah Cinta Unik Berbalut Horor

Review Serial Prefiero la Muerte: Suguhkan Kisah Cinta Unik Berbalut Horor

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 17:00 WIB

Asian Games 2026 Ungkap Potensi Atlet Indonesia, Sistem Pembinaan Jadi Pekerjaan Rumah

Asian Games 2026 Ungkap Potensi Atlet Indonesia, Sistem Pembinaan Jadi Pekerjaan Rumah

Jawa Tengah | Rabu, 04 November 2026 | 16:55 WIB

Gerindra Mulai Konsolidasi, Gelar Pertemuan Elite Parpol Sikapi Penyadapan Prabowo

Gerindra Mulai Konsolidasi, Gelar Pertemuan Elite Parpol Sikapi Penyadapan Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 16:55 WIB

CREA: Kematian akibat Polusi Udara Melonjak 42 Persen, Asap Karhutla Makin Mematikan

CREA: Kematian akibat Polusi Udara Melonjak 42 Persen, Asap Karhutla Makin Mematikan

News | Rabu, 04 November 2026 | 16:55 WIB

EHEF 2026 Resmi Digelar di UGM, Hadirkan 90 Kampus Eropa dan 1.000 Beasiswa

EHEF 2026 Resmi Digelar di UGM, Hadirkan 90 Kampus Eropa dan 1.000 Beasiswa

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 16:55 WIB

Media Arab Sorot MA Batalkan Suket Ijazah SMA Gibran: Kelayakan Wapres Dipertanyakan

Media Arab Sorot MA Batalkan Suket Ijazah SMA Gibran: Kelayakan Wapres Dipertanyakan

News | Rabu, 04 November 2026 | 16:54 WIB

Percepat Pemerataan di Papua, PLN Listriki 128 Desa pada 2026 & Targetkan 199 Desa pada 2027

Percepat Pemerataan di Papua, PLN Listriki 128 Desa pada 2026 & Targetkan 199 Desa pada 2027

News | Rabu, 04 November 2026 | 16:53 WIB

Jarang Komentari Politik, SBY Sindir Pedas: Kok Begini Liar Politik Kita?

Jarang Komentari Politik, SBY Sindir Pedas: Kok Begini Liar Politik Kita?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 16:50 WIB

×