Pada tahun 2014, ia menjadi saksi ahli dalam kasus Proyek Hambalang yang memberatkan Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Lalu, ia hadir di kasus-kasus lainnya.
Eddy juga bersaksi dalam kasus kopi sianida yang memberatkan Jessica Wongso. Lalu, di tahun 2017, ia turut hadir dalam kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Perannya tersebut membuat jaksa marah. Sebab, ia sudah diperiksa sebagai ahli dalam proses penyidikan. Namun, ia malah datang sebagai saksi ahli pidana atas tuntutan hukum Ahok.
Eddy kembali menjadi salah satu saksi ahli sidang pemanggilan Pilpres 2019 yang membela Jokowi. Ia pun mulai berhenti sebagai saksi ahli usai ditunjuk menjabat Wakemenkumham pada tahun 2020.
Rekam Jejak Bambang Widjojanto
Sementara itu, Bambang Widjojanto pernah ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus keterangan palsu. Tepatnya dalam penanganan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada tahun 2010.
Ia pun dijerat Pasal 242 juncto pasal 55 KUHP. Di sisi lain, Bambang juga terkenal sebagai aktivis antikorupsi, namun malah menjadi pengacara untuk tersangka korupsi, Mardani H. Maming.
Adapun di awal kariernya, Bambang banyak bergabung dengan lembaga bantuan hukum (LBH). Sebut saja LBH Jakarta dan LBH Jayapura. Selain itu, ia juga pernah memimpin lembaga terkait.
Mulai dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan). Bambang mendirikan komisi ini bersama almarhum Munir.
Baca Juga: Jokowi Restui Empat Menteri Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
Bambang juga merupakan pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) dan Indonesian Corruption Watch (ICW). Ia pun pernah diberikan penghargaan Kennedy Human Rights Award.