Sementara itu, Bambang Widjojanto pernah ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus keterangan palsu. Tepatnya dalam penanganan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada tahun 2010.
Ia pun dijerat Pasal 242 juncto pasal 55 KUHP. Di sisi lain, Bambang juga terkenal sebagai aktivis antikorupsi, namun malah menjadi pengacara untuk tersangka korupsi, Mardani H. Maming.
Adapun di awal kariernya, Bambang banyak bergabung dengan lembaga bantuan hukum (LBH). Sebut saja LBH Jakarta dan LBH Jayapura. Selain itu, ia juga pernah memimpin lembaga terkait.
Mulai dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan). Bambang mendirikan komisi ini bersama almarhum Munir.
Bambang juga merupakan pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) dan Indonesian Corruption Watch (ICW). Ia pun pernah diberikan penghargaan Kennedy Human Rights Award.
Pria lulusan Universitas Jayabaya tahun 1984 itu juga kerap menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Tugas ini tercantum dalam Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009.
Bambang juga pernah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan menjadi Tim Penasihat Hukum KPK serta Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu).
Ia kemudian menjadi anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge. Tak hanya itu, Bambang Widjojanto juga kerap menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Jokowi Restui Empat Menteri Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK