Hadapi Sidang Sengketa Pilpres, Empat Menteri Jokowi Tiba di Gedung MK

Jum'at, 05 April 2024 | 09:11 WIB
Hadapi Sidang Sengketa Pilpres, Empat Menteri Jokowi Tiba di Gedung MK
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Para menteri Kabinet Indonesia Maju yang dihadirkan Majelis Hakim Konstitusi sudah tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka hadir untuk menjalani sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Pantauan Suara.com di lokasi, Menteri Sosial Tri Rismaharini tiba di Gedung MK sekira pukul 7.24 WIB.

Tak lama kemudian, Menteri Koordinator Busang Perekonomian Airlangga Hartaro juga tiba pada pukul 07.27 WIB.

Kemudian, pada sekitar pukul 07.30 WIB Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tiba untuk menjalani persidangan.

Saat ditanya perihal apa yang akan disampaikan pada sidang nanti, Sri Mulyani tak banyak berkomentar.

"Insha Allah, lihat nanti," kata Sri di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Lalu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi juga tiba di Gedung MK sekira pukul 07.49 WIB.

Mereka dijadwalkan akan menjalani sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 yang dimulai pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Jokowi Restui Empat Menteri Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Empat Menteri Jokowi

Sebelumnya, sebanyak empat menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan para menteri itu akan dihadirkan pada Jumat ini.

"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

Dia menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang akan dipanggil dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Majelis juga menghadirkan lembaga penyelenggara pemilu yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujar Suhartoyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI