5 Fakta Tentang Arie Febriant, Karyawan Pertamina yang Viral Usai Meludah dan Parkir di Tengah Jalan

M. Reza Sulaiman

Selasa, 09 April 2024 | 05:55 WIB
5 Fakta Tentang Arie Febriant, Karyawan Pertamina yang Viral Usai Meludah dan Parkir di Tengah Jalan
Arie Febriant pegawai PT Pertamina yang meludahi pengendara lain karena tak terima ditegur saat parkir sembarangan hingga menimbulkan kemacetan merasa menyesal. (tangkapan layar/Instagram)

Suara.com - Arie Febriant jadi bulan-bulanan netizen setelah viral tindakan dirinya yang meludahi seorang perempuan. Kejadian tersebut berawal saat Arie nekat parkir mobilnya di tengah jalan raya, memicu kekesalan seorang pengendara wanita yang bernama Mila.

Video Arie ini kemudian tersebar luas di media sosial setelah diunggah pada Jumat (5/4/2024). Penelusuran netizen menemukan bahwa Arie Febriant saat ini bekerja sebagai Assistant Manager Crude Oil Domestic Supply di Sub Holding Refinery & Petrochemical PT Pertamina.

Suara.com pun merangkum fakta-fakta terkait Arie Febriant yang ditemukan oleh netizen. Apa saja?

1. Gaji dan tunjangan Arie Febriant

Sebagai seorang pekerja di perusahaan BUMN dengan gaji tertinggi di Indonesia, Arie menerima kompensasi yang cukup besar sebagai penunjang kinerjanya. Untuk posisi tinggi seperti Engineering Manager, PT Pertamina memberikan tunjangan yang mencapai angka fantastis, berkisar antara Rp 55,5 juta hingga Rp 59,9 juta per bulan. Meski demikian, sebagai seorang Assistant Manager, Arie Febriant diperkirakan menerima gaji yang cukup menggiurkan, yakni sebesar Rp 28 juta per bulan.

Tunjangan yang diberikan kepada Arie sebagai Assistant Manager berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 35 juta per bulan. Jika ditotal, gabungan dari gaji dan tunjangan tersebut membuat pendapatan bulanan Arie mencapai kisaran Rp 48 juta. Sebuah angka yang tidak dapat dianggap remeh untuk seorang pegawai di perusahaan dengan reputasi sebesar PT Pertamina.

2. Riwayat Pendidikan Arie Febriant

Mengungkap latar belakang Arie, diketahui bahwa ia menghabiskan masa sekolahnya dari tingkat SD hingga SMA di Riau. Kemudian, Arie melanjutkan pendidikannya di Universitas Indonesia, jurusan Teknik Industri, angkatan 2004, dan berhasil lulus pada tahun 2008.

Setelah menyelesaikan gelar sarjana, Arie melanjutkan pendidikan magisternya di bidang Manajemen pada tahun 2016 dan berhasil meraih gelar tersebut pada tahun 2018. Setelah menyelesaikan pendidikan S2, ia berkarier di PT Pertamina hingga saat ini.

baca juga

3. Kekayaan dan Utang Arie Febriant

Sebuah tangkapan layar dari hasil LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) milik Arie Febriant viral di media sosial. Dalam laporan terakhirnya pada tahun 2023, terungkap bahwa Arie memiliki kekayaan bersih yang cukup signifikan, mencapai lebih dari Rp2,2 miliar.

Berikut adalah rincian aset dan utang yang tercatat dalam LHKPN milik Arie:

  • Tanah dan bangunan seluas 160 m2/209.5 m2 di Jakarta Selatan, senilai Rp3 miliar.
  • Mobil Xpander Exceed tahun 2019, senilai Rp180 juta.
  • Mobil Honda HRV tahun 2015, senilai Rp196 juta.
  • Harta Bergerak Lainnya, senilai Rp92.525.000.
  • Kas dan Setara Kas, senilai Rp238.282.325.

Dengan total kekayaan mencapai Rp3.706.807.325, Arie juga memiliki utang sebesar Rp1.448.561.000. Dengan demikian, kekayaan bersih Arie Febriant mencapai Rp2,25 miliar.

4. Minta Maaf kepada Netizen

Setelah viral dan mendapat celaan netizen, terungkap Arie Febriant membuat video permintaan maaf.

"Assalamualaikum saya Arie, pengendara mobil yang saat ini sedang ramai dibicarakan. Dengan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada saudari Mila (pengendara mobil lain) dan rekan, serta semua masyarakat yang terganggu dengan tindakan saya yang tidak baik dan tidak semestinya," ucap Arie.

5. Sanksi dari Pertamina

Setelah viral video meminta maaf, Arie Febriant rupanya dikabarkan sudah mendapat sanksi dari PT Pertamina tempatnya bekerja. Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Hermansyah Y Nasroen menyampaikan alasan pihaknya harus membebastugaskan Arie.

Hermansyah menegaskan, pekerja Kilang Pertamina Internasional senantiasa diwajibkan menjaga perilaku sesuai dengan tata nilai akhlak termasuk kesopanan dan etika.

"Skorsing yang diberikan bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan pemeriksaan sehingga yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi yang tepat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perusahaan," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pria Tampan Berdoa 'Jauhkan Dia Jika Bukan Jodohku', Gimana Respon Ustaz Hanan Attaki?

Viral Pria Tampan Berdoa 'Jauhkan Dia Jika Bukan Jodohku', Gimana Respon Ustaz Hanan Attaki?

News | Senin, 08 April 2024 | 22:38 WIB

Viral! Aksi Polisi Stut Mobil Pemudik yang Mogok Sejauh 3 Km di Tol Cipali

Viral! Aksi Polisi Stut Mobil Pemudik yang Mogok Sejauh 3 Km di Tol Cipali

News | Senin, 08 April 2024 | 22:12 WIB

Beri Kemudahan Pemudik, Serambi My Pertamina Hadir di 6 Rest Area Tol

Beri Kemudahan Pemudik, Serambi My Pertamina Hadir di 6 Rest Area Tol

Bisnis | Senin, 08 April 2024 | 21:40 WIB

Terkini

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:26 WIB

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Bola | Senin, 02 November 2026 | 22:15 WIB

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:06 WIB

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

News | Senin, 02 November 2026 | 21:51 WIB

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 21:43 WIB

Ketika Membeli Pembalut Harus Berhemat, Perempuan Marginal Palembang Hadapi Risiko Kesehatan

Ketika Membeli Pembalut Harus Berhemat, Perempuan Marginal Palembang Hadapi Risiko Kesehatan

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 21:41 WIB

Pemerintah Kerahkan AI Lacak Pajak di Shopee, Lazada, Hingga Gojek

Pemerintah Kerahkan AI Lacak Pajak di Shopee, Lazada, Hingga Gojek

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 21:41 WIB

×