Suara.com - Beredar kabar bahwa genteng dan pendopo rumah Anies Baswedan akan diambil pemerintah daerah (pemda). Hal ini dibagikan akun X @se********* yang menyebut isu itu datang dari Ahmad Dhani.
"Ahmad Dani mengatakan genteng & pendopo rumah pak @aniesbaswedan adalah bekas rumah kyai Hasan Besari pendiri gontor jd dg alasan tsb pemda banyuwangi akan mengambil kembali krn dianggap peninggalan bersejarah," tulis akun tersebut, Sabtu (13/4/2024).
Menurut cuitan di atas, pengambilan kembali genteng dan pendopo rumah Anies dikarenakan dianggap sebagai peninggalan sejarah. Hal ini lantas membuat asal usulnya menuai rasa penasaran.
BACA JUGA:
- Viral Momen Presiden Jokowi Pakai Toilet Umum, Dijaga Ketat Paspamres
- Titiek Soeharto Ulang Tahun, Intip Momen Spesialnya Bersama Prabowo Subianto
- Rayakan Lebaran, Gaya Busana Mahalini Jadi Sorotan
Asal Usul Genteng dan Pendopo Rumah Anies
Dalam sebuah podcast, Anies sempat menjelaskan tentang asal usul pendoponya itu. Ia menyebut, tempat ini merupakan sisa-sisa bangunan Ponpes Tegalsari yang terletak di Ponorogo.
"Ini adalah sebuah joglo yang tercatat itu 1743. Ini dulunya di kompleks pesatren Tegal Sari di Ponorogo, Jawa Timur. Joglo ini digunakan untuk kegiatan belajar mengajar," ujar Anies.
Namun, karena santrinya bertambah banyak dan tempatnya tidak cukup, pendopo itu terbengkalai. Adapun ahli waris menjualnya bukan sebagai pendopo, melainkan kayu bekas.
Singkat cerita, ada rekan Anies yang menemukan kayu-kayu tersebut. Kemudian, benda itu dirangkai ulang dan dititipkan kepadanya hingga kembali dibangun menjadi pendopo.
Pendopo yang ada di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan itu dulunya merupakan kediaman Kiai Hasan Besari. Ia adalah pendiri Ponpes Tegalsari dan membangun pendopo pada tahun 1973.