Profil Yudi Utomo Ahli Nuklir UGM yang Jadi Buronan Polisi, Ini Kronologi Kasusnya

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 19 April 2024 | 09:55 WIB
Profil Yudi Utomo Ahli Nuklir UGM yang Jadi Buronan Polisi, Ini Kronologi Kasusnya
Ahli nuklir dari UGM, Yudi Utomo Marjoko (istimewa)

Suara.com - Ahli Nuklir Universitas Gajah Mada (UGM), Yudi Utomo Imardjoko menjadi buronan polisi alias DPO. Hal ini setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang.

Dana yang digelapkan diketahui sebesar Rp9,2 miliar. Status buronan itu membuat sosok Ahli Nuklir UGM menuai rasa penasaran. Tak terkecuali profil dan kronologi dirinya menjadi DPO.

Profil dan Kronologi Ahli Nuklir UGM Jadi Buronan Polisi

Yudi Utomo Imardjoko lahir di Yogyakarta pada 15 Maret 1963 atau saat ini berusia 61 tahun. Ia diketahui sebagai seorang dosen di Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika UGM.

Adapun dirinya merupakan alumni Teknik Nuklir UGM tahun 1989. Yudi kemudian melanjutkan pendidikan magister serta doktornya di Iowa State University, Ames, Amerika Serikat.

Ia menjadi orang Indonesia termuda yang berhasil meraih gelar doktor, yakni di usia 32 tahun pada 1995. Namanya pun populer usai dianggap menyelamatkan Batan Teknologi.

Perannya sendiri dengan menjadi direktur utama pada tahun 2011. Di sisi lain, Yudi menjadi DPO karena tidak pernah menghadiri panggilan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Kasusnya itu berawal saat dirinya menjadi Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena. Ia diduga melakukan penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Uang yang digelapkan diduga sebesar Rp9,2 miliar dan Yudi dilaporkan ke Polda Jatim pada 26 Desember 2022. Kuasa hukum perusahaan, Johanes Dipa Widjaja mengatakan, kasus sempat akan diselesaikan secara kekeluargaan.

Yudi pun memberikan surat pernyataan yang diteken pada 21 November 2022. Isinya, ia berjanji akan mengembalikan semua uang yang digelapkan secara tunai paling lambat 5 Desember 2022.

"Dalam surat itu, tersangka Yudi pun menegaskan jika sampai tanggal yang ia tuliskan semua uang itu tidak dikembalikan, ia siap mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum," ujar Johanes, dikutip Jumat (19/4/2024).

Johanes menjelaskan, uang sebesar Rp9,2 miliar itu digunakan Yudi tanpa persetujuan dewan direksi serta dewan komisaris. Ia pun disebut-sebut memakainya untuk kepentingan pribadi.

"Uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Seperti membeli rumah, tanah dan mobil. Kami memiliki data di mana saja tanah dan bangunan yang dibeli menggunakan uang itu," lanjutnya.

Tidak Ada Kaitan dengan UGM

Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius, membenarkan bahwa Yudi adalah dosen di sana. Ia menyebut, urusan terkait kasus penggelapan itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan kampus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli Nuklir UGM jadi DPO Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

Ahli Nuklir UGM jadi DPO Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

News | Kamis, 18 April 2024 | 14:50 WIB

KMMH UGM Gelar Workshop, Menguak Esensi Judicial Review : Strategi dan Taktik untuk Meningkatkan Efektivitas Hukum

KMMH UGM Gelar Workshop, Menguak Esensi Judicial Review : Strategi dan Taktik untuk Meningkatkan Efektivitas Hukum

Your Say | Kamis, 28 Maret 2024 | 09:39 WIB

Sosok Prof Purwo Santoso, Guru Besar UGM yang Ceramah Marxian di Masjid Kampus

Sosok Prof Purwo Santoso, Guru Besar UGM yang Ceramah Marxian di Masjid Kampus

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 22:46 WIB

4 Rekomendasi Toko Bunga di Sekitar UGM Jogja, Ada Bunga Palsu hingga Rajut

4 Rekomendasi Toko Bunga di Sekitar UGM Jogja, Ada Bunga Palsu hingga Rajut

Your Say | Kamis, 21 Maret 2024 | 20:40 WIB

Sebut Harun Masiku Korban, KPK Tepis Tudingan Hasto PDIP: Tak Benar, Tidak Ada Fakta Hukum soal Itu!

Sebut Harun Masiku Korban, KPK Tepis Tudingan Hasto PDIP: Tak Benar, Tidak Ada Fakta Hukum soal Itu!

News | Senin, 18 Maret 2024 | 12:26 WIB

Terkini

SNBT 2026 Daya Tampungnya Berapa? Ini Update Terbaru dan Cara Cek Kuota PTN

SNBT 2026 Daya Tampungnya Berapa? Ini Update Terbaru dan Cara Cek Kuota PTN

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:31 WIB

Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya

Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:29 WIB

Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya

Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:28 WIB

Cara Pakai Toner Pad yang Benar, Panduan Lengkap untuk Kulit Glowing Maksimal

Cara Pakai Toner Pad yang Benar, Panduan Lengkap untuk Kulit Glowing Maksimal

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:24 WIB

ASN Resmi WFA setelah Lebaran 2026, Bagaimana Nasib Pegawai Swasta? Simak Aturan Lengkapnya!

ASN Resmi WFA setelah Lebaran 2026, Bagaimana Nasib Pegawai Swasta? Simak Aturan Lengkapnya!

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:13 WIB

Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya

Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:11 WIB

5 Rekomendasi Day Cream Penghilang Flek Hitam Usia 40-an, Mulai Rp60 Ribuan

5 Rekomendasi Day Cream Penghilang Flek Hitam Usia 40-an, Mulai Rp60 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10 WIB

Cara Atur Jadwal Puasa Syawal dan Qadha agar Selesai Sebelum Masuk Bulan Dzulqa'dah, Wajib Catat

Cara Atur Jadwal Puasa Syawal dan Qadha agar Selesai Sebelum Masuk Bulan Dzulqa'dah, Wajib Catat

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:52 WIB

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:51 WIB

Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!

Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:36 WIB