Sebut Harun Masiku Korban, KPK Tepis Tudingan Hasto PDIP: Tak Benar, Tidak Ada Fakta Hukum soal Itu!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 18 Maret 2024 | 12:26 WIB
Sebut Harun Masiku Korban, KPK Tepis Tudingan Hasto PDIP: Tak Benar, Tidak Ada Fakta Hukum soal Itu!
Sebut Harun Masiku Korban, KPK Tepis Tudingan Hasto PDIP: Tak Benar, Tidak Ada Fakta Hukum soal Itu! (Ist)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut mantan kadernya, Harun Masiku adalah korban. Harun Masiku merupakan buronan KPK yang berstatus tersangka kasus suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengklaim, lembaga anti korupsi tidak menemukan Harun Masiku menjadi korban.

"Tidak benar. Sejauh ini tidak ada fakta hukum soal hal tersebut, baik hasil penyidikan KPK maupun pertimbangan putusan  majelis hakim," tegas Ali lewat keterangannya, Senin (18/3/2024).

Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW)  menggelar aksi teaterikal menggunakan topeng Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teaterikal menggunakan topeng Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hasto PDIP Sebut Harun Masiku Korban 

Mengutip pemberitaan di salah satu stasiun swasta, Hasto sempat menyebut jika Harun Masiku sebetulnya menjadi korban.

"Harun Masiku ini kan sebenarnya dia korban. Karena dia punya hak konstitusional saat itu berdasarkan keputusan MA," kata Hasto.

Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Bagaskara]
Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Bagaskara]

Empat Tahun Lebih Buron 

Harun Masiku telah buron kurang lebih empat tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta pada 2021.

baca juga

Namun saat ini, Wahyu telah dinyatakan bebas secara bersyarat terhitung sejak 6 Oktober 2023.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasto PDIP: Harun Masiku Sebenarnya Korban

Hasto PDIP: Harun Masiku Sebenarnya Korban

Kotak Suara | Senin, 18 Maret 2024 | 12:17 WIB

Pernyataan Hasto Sebut Harun Masiku Korban Bikin Mendidih Darah Eks Pegawai KPK

Pernyataan Hasto Sebut Harun Masiku Korban Bikin Mendidih Darah Eks Pegawai KPK

News | Senin, 18 Maret 2024 | 10:52 WIB

Ucapan Hasto Ini Perkuat Sinyal Habisnya Ruang Jokowi di PDIP

Ucapan Hasto Ini Perkuat Sinyal Habisnya Ruang Jokowi di PDIP

Kotak Suara | Senin, 18 Maret 2024 | 10:44 WIB

Kasus Pungli Di Rutan, Eks Penyidik: Ini Korupsi Sistematik Usai Revisi UU KPK

Kasus Pungli Di Rutan, Eks Penyidik: Ini Korupsi Sistematik Usai Revisi UU KPK

News | Senin, 18 Maret 2024 | 08:28 WIB

Terkini

Rekor Baru! 4 Bulan Tanpa Hujan, Wilayah Ini Jadi Paling Kering di Bali

Rekor Baru! 4 Bulan Tanpa Hujan, Wilayah Ini Jadi Paling Kering di Bali

Bali | Selasa, 29 September 2026 | 12:29 WIB

2 Pelaku Perampokan-Pembunuhan Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ditangkap

2 Pelaku Perampokan-Pembunuhan Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ditangkap

Sumut | Selasa, 29 September 2026 | 12:29 WIB

Ribuan Buruh Mulai Padati DPR, Bawa 11 Tuntutan dari Upah hingga Pesangon

Ribuan Buruh Mulai Padati DPR, Bawa 11 Tuntutan dari Upah hingga Pesangon

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:28 WIB

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 12:28 WIB

Urutan Zodiak yang Paling Susah Ditaklukkan Hatinya dan Gengsi Tinggi, Kamu Termasuk?

Urutan Zodiak yang Paling Susah Ditaklukkan Hatinya dan Gengsi Tinggi, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 12:26 WIB

Berpacu dengan Waktu, Basarnas Tegaskan Operasi SAR KM Virgo Tak akan Dihentikan Sepihak

Berpacu dengan Waktu, Basarnas Tegaskan Operasi SAR KM Virgo Tak akan Dihentikan Sepihak

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:25 WIB

Kakek 57 Tahun di Sumbawa Dicokok Polisi Usai Dilaporkan Cabuli Bocah 5 Tahun

Kakek 57 Tahun di Sumbawa Dicokok Polisi Usai Dilaporkan Cabuli Bocah 5 Tahun

Bali | Selasa, 29 September 2026 | 12:24 WIB

Urutan Upgrade Sepeda Gunung Murah agar Lebih Ringan dan Empuk, Mulai dari Ban

Urutan Upgrade Sepeda Gunung Murah agar Lebih Ringan dan Empuk, Mulai dari Ban

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 12:21 WIB

Bertahun-tahun Hanya Lampu Teplok, Kini Listrik 24 Jam PLN Menyala di Lembah Mandailing

Bertahun-tahun Hanya Lampu Teplok, Kini Listrik 24 Jam PLN Menyala di Lembah Mandailing

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 12:20 WIB

Sinopsis Taming the Husband, Drama China Terbaru Dai Lu Wa dan Lai Wei Ming

Sinopsis Taming the Husband, Drama China Terbaru Dai Lu Wa dan Lai Wei Ming

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:20 WIB

×