Tunjangan dan Gaji Suhartoyo, Ketua MK yang Tegas Tolak Gugatan Anies-Cak Imin

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 22 April 2024 | 14:19 WIB
Tunjangan dan Gaji Suhartoyo, Ketua MK yang Tegas Tolak Gugatan Anies-Cak Imin
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memberikan konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nominal gaji pokok dan tunjangan Suhartoyo jika ditambahkan pada akhirnya mencapai angka yang fantastis yakni Rp126.649.000.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI