Tunjangan dan Gaji Suhartoyo, Ketua MK yang Tegas Tolak Gugatan Anies-Cak Imin

Ruth Meliana

Senin, 22 April 2024 | 14:19 WIB
Tunjangan dan Gaji Suhartoyo, Ketua MK yang Tegas Tolak Gugatan Anies-Cak Imin
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memberikan konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (Ketua MK) Suhartoyo kini membuat keputusan bulat menyoal Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Suhartoyo dan jajaran Hakim Konstitusi memutuskan untuk menolak gugatan capres dan cawapres nomor urut 01 tersebut.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan hasil keputusan dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Majelis hakim berdalih bahwa gugatan Anies-Cak Imin yang menuntut capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi tak beralaskan hukum.

"Pemohonan pemohon tidak beralasan hukum," lanjut Suhartoyo.

Begitu keputusan tersebut diputuskan secara bulat, publik langsung dibuat penasaran dengan tunjangan dan gaji Suhartoyo yang ia terima sepanjang kariernya.

Lantas, berapa penghasilan yang diterima oleh Suhartoyo sebagai seorang Ketua MK?

Gaji dan tunjangan Suhartoyo: Sosok yang gantikan 'Paman Gibran' jadi Ketua MK

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo berjalan usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023) [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo berjalan usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023) [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Suhartoyo dilantik sebagai Ketua MK usai Anwar Usman dicobot dari jabatannya sebagai buntut polemik keputusan gugatan batas usia capres-cawapres.

Sebab, Anwar Usman kala itu berstatus sebagai paman ipar dari cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka. 

Keputusan tersebut dinilai memuluskan jalan Gibran maju menjadi cawapres mendampingi Prabowo.

Adapun usai menyandang jabatan yang sebelumnya dijabat Anwar Usman, Suhartoyo menerima gaji yang cukup menjanjikan.

Sebagai orang nomor satu di Mahkamah Konstitusi, gaji Suhartoyo diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Peraturan tersebut mengatur nominal gaji yang diterima oleh Suhartoyo adalah Rp5.040.000 per bulan.

Meski nominalnya tak jauh berbeda dengan gaji pekerja pada umumnya, Suhartoyo juga berhak menerima tunjangan Ketua MK.

Jumlah dan jenis tunjangan tersebut diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.

Selain menerima gaji pokok, Suhartoyo juga berhak memanfaatkan fasilitas seperti rumah negara, transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, dan juga biaya kedudukan protokol.

Ketika Suhartoyo sudah purnatugas di kemudian hari, ia juga berhak menerima penghasilan pensiun.

Tak cukup di situ, Suhartoyo juga mendapatkan privilese berupa tunjangan keluarga dan tunjangan beras.

Jika ditotal secara keseluruhan, nominal tunjangan tersebut sebesar Rp 121.609.000.

Nominal gaji pokok dan tunjangan Suhartoyo jika ditambahkan pada akhirnya mencapai angka yang fantastis yakni Rp126.649.000.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Ketua MK Suhartoyo yang Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Tak Terima Interupsi

Kekayaan Ketua MK Suhartoyo yang Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Tak Terima Interupsi

Lifestyle | Senin, 22 April 2024 | 14:14 WIB

MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Cak Imin, Din Syamsuddin ke Para Pendemo: Kalau Sudah Diputuskan, Wajar Kalau Kita Marah...

MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Cak Imin, Din Syamsuddin ke Para Pendemo: Kalau Sudah Diputuskan, Wajar Kalau Kita Marah...

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 14:11 WIB

Tolak Mentah-mentah Seluruh Gugatan Kubu AMIN, Ketua MK: Permohonan Tak Beralasan Hukum!

Tolak Mentah-mentah Seluruh Gugatan Kubu AMIN, Ketua MK: Permohonan Tak Beralasan Hukum!

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 14:01 WIB

Dissenting Opinion Sidang Putusan Sengketa Pilpres: Saldi Isra Ungkit Bansos dan Netralitas Aparat!

Dissenting Opinion Sidang Putusan Sengketa Pilpres: Saldi Isra Ungkit Bansos dan Netralitas Aparat!

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 13:54 WIB

Ganjar Sibuk Mencatat, Mahfud Berulangkali Tertunduk di Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Ganjar Sibuk Mencatat, Mahfud Berulangkali Tertunduk di Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 13:40 WIB

Anies dan Ganjar Kompak Datang Langsung ke Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Anies dan Ganjar Kompak Datang Langsung ke Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Foto | Senin, 22 April 2024 | 13:42 WIB

Terkini

5 Moisturizer untuk Mencerahkan Wajah di Pagi Hari, Ringan dan Bikin Kulit Fresh

5 Moisturizer untuk Mencerahkan Wajah di Pagi Hari, Ringan dan Bikin Kulit Fresh

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:04 WIB

Sosok Owner Hanania Travel, Dipolisikan Usai Rugikan Calon Jemaah Umrah hingga Rp60 Miliar

Sosok Owner Hanania Travel, Dipolisikan Usai Rugikan Calon Jemaah Umrah hingga Rp60 Miliar

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58 WIB

16 Juni 2026 Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan Menurut SKB 3 Menteri

16 Juni 2026 Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan Menurut SKB 3 Menteri

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:55 WIB

Berapa Biaya Umrah di Hanania Travel? Diduga Tipu Calon Jemaah hingga Rugi Rp60 M

Berapa Biaya Umrah di Hanania Travel? Diduga Tipu Calon Jemaah hingga Rugi Rp60 M

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07 WIB

6 Zodiak yang Bakal Dihujani Keberuntungan di Bulan Juni 2026

6 Zodiak yang Bakal Dihujani Keberuntungan di Bulan Juni 2026

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24 WIB

3 Rekomendasi Lip Tint Tahan Lama, Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna

3 Rekomendasi Lip Tint Tahan Lama, Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:13 WIB

6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker

6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:55 WIB

Mengapa Edukasi Menstruasi Bisa Membantu Menekan Risiko HIV pada Remaja?

Mengapa Edukasi Menstruasi Bisa Membantu Menekan Risiko HIV pada Remaja?

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:29 WIB

Kopi Plant-Based Kian Digemari, Susu Kelapa Hadirkan Sensasi Gurih dan Creamy

Kopi Plant-Based Kian Digemari, Susu Kelapa Hadirkan Sensasi Gurih dan Creamy

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:19 WIB

Link Download Naskah Pidato Kepala BPIP untuk Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Link Download Naskah Pidato Kepala BPIP untuk Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:18 WIB