"Menangislah, menangis. Jangan menangis. Nabi (bersabda), 'Biarkan biarkan menangis'. Tuntas, selesaikan. Kok nangis dilarang. Selesaikan dengan menangis. Keluh-kesahnya akan dibuang dengan menangis," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa mayat tidak akan dihukum bukan karena air mata yang menetes di atas tubuhnya. Tapi seorang mayat akan dihukum lantaran tangisan keluarga yang tidak rela atas kematiannya.
"Bagaimana (kalau) air matanya ke mayat? Ya air mata enggak ada urusan. Yang menjadikan mayat itu dihukum adalah jika air mata jatuh ke mayat karena dia berpesan, 'Nanti kalau saya mati kamu nangis-nangis ya'," tutur Buya Yahya lagi.
"Kalau orang meninggal kemudian orang menangis, kemudian basah (air matanya) ke mayatnya, nangis lah. Nangis kok dilarang. Nangis itu ungkapan rasa, jangan dilarang," tandasnya.