Ketua MUI Sebut Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Bisa Tak Sah Akibat Beda Agama, Bagaimana di Hindu?

Jum'at, 03 Mei 2024 | 19:35 WIB
Ketua MUI Sebut Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Bisa Tak Sah Akibat Beda Agama, Bagaimana di Hindu?
Rizky Febian dan Mahalini. [Instagram]

Suara.com - Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menikah pada Minggu (5/5/2024). Salah satu pertanyaan yang banyak muncul adalah soal agama yang dianut dalam pernikahan mereka, sebab Rizky dan Mahalini diketahui memiliki kepercayaan berbeda.

Di tengah panasnya kabar tersebut, cuitan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, ikut menjadi buah bibir. Lewat akun X-nya, Cholil mengingatkan bahwa pernikahan Rizky dan Mahalini bisa jadi tidak sah karena perbedaan agama yang ada.

Nikah beda agama kalo menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah bukan mengesahkan akad nikahnya,” ujar Cholil, dikutip pada Jumat (3/5/2024).

Lantas apa konsekuensi dari tidak sahnya pernikahan beda agama menurut pandangan Islam? “Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam,” imbuhnya.


Lalu jika pernikahan beda agama dianggap tidak sah dalam ajaran Islam, bagaimana dengan Hindu Bali sebagai keyakinan yang dianut Mahalini?


Untuk diketahui agama Hindu Bali memiliki ajaran yang berbeda dengan agama Hindu yang dijalankan oleh masyarakat India, terutama terkait ritual-ritualnya. Sedangkan menurut perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) tahun 2014, I Nengah Dana, agama Hindu menolak praktik pernikahan beda agama.

Dijelaskan lebih jauh olehnya, pernikahan dalam kepercayaan Hindu harus dipimpin oleh Pandita serta dijalankan oleh pengantin dengan agama yang sama. Selain itu, dalam agama Hindu, pernikahan yang dilakukan oleh dua agama berbeda dianggap tidak sah dan pasangan dianggap melakukan zina.

Perkawinan harus melalui proses yang disebut Wiwaha Samskara dan adalah peristiwa sakral yang dipimpin oleh Pandita, maka kedua mempelai diharuskan memeluk agama Hindu (beragama sama),” jelas I Nengah Dana seperti dikutip dari laman MKRI.

Baca Juga: Persiapan Jelang Pernikahan Adat Bali Penyanyi Mahalini Dan Rizky Febian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI