Ini Hukum Nikah Beda Agama Menurut Ulama, Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Tidak Sah?

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 04 Mei 2024 | 17:38 WIB
Ini Hukum Nikah Beda Agama Menurut Ulama, Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Tidak Sah?
Ini Hukum Nikah Beda Agama Menurut Ulama, Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Tidak Sah? (Freepik)

Suara.com - Kita sering menjumpai ada artis atau selebritis yang menikah beda agama, salah satunya yang sedang heboh adalah pernikahan antara Rizky Febian dan Mahalini. Hal ini pun kemudian menimbulkan pertanyaan, bagaimana hukum nikah beda agama menurut ulama? Berikut ini penjelasannya.

Menikah beda agama sering jadi pertanyaan apakah hal tersebut boleh atau tidak. Seperti yang diketahui, dalam Islam menyebutkan bahwa pernikahan adalah penyempurna ibadah. Dalam memilih pasangan, dianjurkan agar menikahi seseorang itu berdasarkan agamanya.

Hal tersebut disebutkan juga dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Adapun bunyi hadisnya sebagai berikut:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعِ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرُ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Artinya: "Nikahilah seorang wanita itu karena empat hal, hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya, dan utamakan dia yang beragama (menjalankan agama), kamu akan beruntung." (HR Bukhari Muslim).

Lantas bagaimana hukum nikah beda agama menurut ulama? Nah untuk mengetahui hukumnya, simak berikut ini penjelasannya lengkap dengan dalilnya yang penting untuk diketahui.

Hukum Nikah Beda Agama Menurut Ulama

Melansir dari situs Kemenag RI, dalam agama Islam diperintahkan agar setiap umat Muslim yang akan melangsungkan pernikahan maka harus dengan sesama umat umat Muslim sebagaimana tercantum dalam QS Al Baqarah ayat 221 berikut ini:

“Perkawinan dengan sesama Islam sebagaimana termaktub dalamkitab sucinya: “Janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu, dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman, sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS Al Baqarah: 221).

MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga menyebutkan bahwa hukum menikah beda agama itu haram dan tidak sah. Ini tertulis dalam keputusan MUI No 4/MUNAS VII/MUI/8/2005 tanggal 28 Juli 2005 dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 40 (c) dan Pasal 44.

baca juga

Jika kedua calon mempelai (suami istri) telah sepakat melakukan pernikahan sesuai agama Islam, maka pasangan yang menganut agama selain Islam harus otomatis masuk Islam. Pasalnya dalam pernikahan agama Islam ada bacaan syahadat masuk agama Islam.

Dalam agama selain Islam pun, di agama Kristen misalnya, disebutkan bahwa hukum nikah beda agama itu tidak sah. Ini tercantum dalam kitab suci mereka yang bunyinya sebagai berikut:

“Perkawinan beda agama menurut agama Kristen adalah tidak dikehendaki dalam Perjanjian Lama (PL) karena khawatir kepercayaan kepada Allah Israel akan dipengaruhi ibadah asing dari pasangan yang tidak seiman” (Ezr. 9-10; Neh. 13:23-29; Mal. 2:10).

Demikian penjelasan mengenai hukum nikah beda agama menurut ulama lengkap dengan dalilnya yang penting untuk diketahui oleh para umat Muslim. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahalini dan Rizky Febian Bakal Menikah, Duo Pisces Memang Cocok untuk Jadi Suami Istri?

Mahalini dan Rizky Febian Bakal Menikah, Duo Pisces Memang Cocok untuk Jadi Suami Istri?

Lifestyle | Sabtu, 04 Mei 2024 | 17:15 WIB

Perjalanan Kisah Cinta Rizky Febian dan Mahalini, Dari Dijodohkan Hingga Pernah Diterpa Isu Selingkuh

Perjalanan Kisah Cinta Rizky Febian dan Mahalini, Dari Dijodohkan Hingga Pernah Diterpa Isu Selingkuh

Lifestyle | Sabtu, 04 Mei 2024 | 16:15 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×