Berapa Gaji Pejabat Kementan? Masih Harus Dipalak SYL Buat Sewa Jet sampai Bayar ART

Jum'at, 10 Mei 2024 | 11:14 WIB
Berapa Gaji Pejabat Kementan? Masih Harus Dipalak SYL Buat Sewa Jet sampai Bayar ART
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan menteri akan diberikan jaminan kesehatan, kendaraan dinas, hingga rumah jabatan. Terkait tempat tinggal, wakil menteri mendapatkan kompensasi sebesar Rp35 juta.

Bukan hanya menteri dan wakil menteri, PNS di Kementan juga menerima tunjangan kinerja (tukin). Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2018. Ini rinciannya.

Golongan 17 Rp33.240.000

Golongan 16 Rp27.577.500

Golongan 15 Rp19.280.000

Golongan 14 Rp17.064.000

Golongan 13 Rp10.936.000

Golongan 12 Rp9.896.000

Golongan 11 Rp8.757.600

Baca Juga: Gaji ART Syahrul Yasin Limpo 7 Kali Lipat Lebih Banyak dari Gajinya sebagai Menteri

Golongan 10 Rp5.979.200

Golongan 9 Rp5.079.200

Golongan 8 Rp4.595.150

Golongan 7 Rp3.915.950

Golongan 6 Rp3.510.400

Golongan 5 Rp3.134.250

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI