Berapa Gaji Pejabat Kementan? Masih Harus Dipalak SYL Buat Sewa Jet sampai Bayar ART

Jum'at, 10 Mei 2024 | 11:14 WIB
Berapa Gaji Pejabat Kementan? Masih Harus Dipalak SYL Buat Sewa Jet sampai Bayar ART
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Golongan 4 Rp2.985.000

Golongan 3 Rp2.898.000

Golongan 2 Rp2.708.250

Golongan 1 Rp2.531.250

Adapun selain gaji ART atau sewa jet pribadi, Hermanto juga mengungkap pernyataan lain. Ia menyebut bahwa Direktorat PSP dibebani SYL untuk membayar 12 ekor sapi kurban.

Totalnya sendiri mencapai Rp 360 juta. Awalnya, kata Hermanto, permintaan SYL hanya tiga sapi. Namun, tak tanggung-tanggung, ia malah minta 12 ekor dan biaya dibebankan kepada pegawainya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI