Berapa Gaji Pejabat Kementan? Masih Harus Dipalak SYL Buat Sewa Jet sampai Bayar ART

Jum'at, 10 Mei 2024 | 11:14 WIB
Berapa Gaji Pejabat Kementan? Masih Harus Dipalak SYL Buat Sewa Jet sampai Bayar ART
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Golongan IId: Rp2.399.200 (3 tahun)-Rp3.820.000 (33 tahun).

Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.579.400 (0 tahun)-Rp4.236.400 (32 tahun)

Golongan IIIb: Rp2.688.500 (0 tahun)-Rp4.415.600 (32 tahun)

Golongan IIIc: Rp2.802.300 (0 tahun)-Rp4.602.400 (32 tahun)

Golongan IIId: Rp2.920.800 (0 tahun)-Rp4.797.000 (32 tahun).

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.044.300 (0 tahun)-Rp5.000.000 (32 tahun)

Golongan IVb: Rp3.173.100 (0 tahun)-Rp5.211.500 (32 tahun)

Baca Juga: Gaji ART Syahrul Yasin Limpo 7 Kali Lipat Lebih Banyak dari Gajinya sebagai Menteri

Golongan IVc: Rp3.307.300 (0 tahun)-Rp5.431.900 (32 tahun)

Golongan IVd: Rp3.447.200 (0 tahun)-Rp5.661.700 (32 tahun)

Golongan IVe: Rp3.593.100 (0 tahun)-Rp5.901.200 (32 tahun).

Sementara besaran gaji pokok menteri, termasuk Mentan adalah Rp5.040.000 per bulan. Lalu, ada pula tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 yang diberikan kepada mereka tiap bulannya.

Selain itu, para menteri dan wakil menteri juga menerima tunjangan lain. Wakil menteri mendapatkan 85 persen tunjangan jabatan sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.

Wakil menteri juga mendapatkan hak keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon IA. Tepatnya dengan peringkat jabatan tertinggi di kementerian. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI