Menteri Palak Anak Buah, Gaji SYL Lebih Kecil dari Pejabat Kementan Golongan Tertinggi?

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 10 Mei 2024 | 17:32 WIB
Menteri Palak Anak Buah, Gaji SYL Lebih Kecil dari Pejabat Kementan Golongan Tertinggi?
Terdakwa sekaligus mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebab, gaji yang diterima para pejabat yang bekerja di bawah kepemimpinannya kalah jauh di banding gajinya.

Tak seperti SYL, gaji pejabat Kementan diatur melalui mekanisme yang dijelaskan di PP Nomor 15 Tahun 2019. Pasalnya, para pejabat Kementan berstatus pegawai negeri sipil atau ASN.

Peraturan tersebut merinci gaji ASN sesuai golongan sebagai berikut:

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.560.800 (masa kerja 0 tahun) - Rp2.335.800 (masa kerja 26 tahun)
Golongan Ib: Rp1.704.500 (3 tahun) - Rp2.472.900 (27 tahun)
Golongan Ic: Rp1.776.600 (3 tahun) - Rp2.557.500 (27 tahun)
Golongan Id: Rp1.851.800 (3 tahun) - Rp2.686.500 (27 tahun)


Golongan II

Golongan IIa: Rp2.022.200 (0 tahun) - Rp3.373.600 (33 tahun)
Golongan IIb: Rp2.208.400 (3 tahun) - Rp 3.516.300 (33 tahun)
Golongan IIc: Rp2.301.800 (3 tahun) - Rp3.665.000 (33 tahun)
Golongan IId: Rp2.399.200 (3 tahun)-Rp3.820.000 (33 tahun)

Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.579.400 (0 tahun) - Rp4.236.400 (32 tahun) 
Golongan IIIb: Rp2.688.500 (0 tahun) - Rp4.415.600 (32 tahun) 
Golongan IIIc: Rp2.802.300 (0 tahun) - Rp4.602.400 (32 tahun)
Golongan IIId: Rp2.920.800 (0 tahun) - Rp4.797.000 (32 tahun)

Baca Juga: Segini Gaji Rektor Unri Sri Indarti yang Polisikan Mahasiswanya, Punya Harta Hampir Rp1 M

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.044.300 (0 tahun) - Rp5.000.000 (32 tahun)
Golongan IVb: Rp3.173.100 (0 tahun) - Rp5.211.500 (32 tahun)
Golongan IVc: Rp3.307.300 (0 tahun) - Rp5.431.900 (32 tahun)
Golongan IVd: Rp3.447.200 (0 tahun) - Rp5.661.700 (32 tahun)
Golongan IVe: Rp3.593.100 (0 tahun) - Rp5.901.200 (32 tahun)

Kendati maksimal bisa menerima Rp5,9 juta perbulan, para anak buah SYL bisa bersyukur lantaran masih ada tunjangan yang berkisar dari golongan terendah dengan nominal Rp2.531.250 dan golongan tertinggi dengan nominal Rp33.240.000.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI