Cara Cek Uji KIR dan Legalitas Bus Pariwisata Agar Aman saat Perjalanan

M Nurhadi

Senin, 13 Mei 2024 | 18:01 WIB
Cara Cek Uji KIR dan Legalitas Bus Pariwisata Agar Aman saat Perjalanan
Ilustrasi deretan bus pariwisata mewah di Indonesia. (Unsplash/Jonathan Borba)

Suara.com - Kendaraan umum yang disediakan oleh berbagai perusahaan transportasi jelas wajib terjaga kondisinya, sesuai dengan standar yang ditetapkan pihak berwajib.

Bus adalah armada besar yang dapat mengangkut banyak orang dalam sekali jalan. Dengan jenis dan rute yang beragam, kendaraan ini jadi solusi banyak orang untuk bepergian, baik jarak jauh atau jarak dekat. Secara berkala, kondisi bus terus dikontrol, dan mendapatkan status layak dari pihak berwajib berdasarkan standar yang diatur sebelumnya.

Pengelolaan yang Resmi Jadi Kunci

Pengelola jasa transportasi bus biasanya akan disebut dengan PO, juga wajib terdaftar secara resmi dan mendaftarkan setiap armada serta jalur tempat mereka beroperasi. Mengacu pada banyak regulasi dari Kementerian Perhubungan, legalitas perusahaan PO bus kini sudah dapat dicek melalui situs atau website resmi.

Sederhana, tujuan diselenggarakannya layanan ini adalah untuk memastikan setiap PO bus memenuhi syarat legal yang berlaku, dan terdaftar secara resmi pada sistem yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan selaku perpanjangan tangan pemerintah dalam pengelolaan sektor ini.

Untuk cara cek legalitas perusahaan PO bus, langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi situs resmi https://spionam.dephub.go.id/
  • Pilih menu Cek Perusahaan
  • Masukkan nama perusahaan bus yang akan dicek
  • Klik Cari
  • Jika PO bus tersebut terdaftar, maka akan muncul nama perusahaannya
  • Pilih lokasi cabang dari PO bus yang akan Anda tumpangi
  • Klik pada kolom Aksi kotak berwarna biru

Kemudian akan muncul tampilan lengkap mengenai unit armada bus yang digunakan, termasuk data tentang masa berlaku uji KIR dan kartu pengawasan atau KPS

Cukup mudah bukan?

Cara Cek Kondisi Bus yang Akan Ditumpangi

baca juga

Untuk mengecek kondisi bus yang akan ditumpangi, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Dua diantaranya adalah dengan menggunakan website resmi pada https://spionam.dephub.go.id/ atau dengan menggunakan aplikasi Mitra Darat.

1. Cara Cek Lewat Spionam

Cara cek pertama dapat dilakukan dengan langkah berikut.

  • Kunjungi situs resmi https://spionam.dephub.go.id/
  • Pilih menu Cek Kendaraan
  • Masukkan nomor polisi atau plat nomor dari bus yang akan ditumpangi
  • Klik Cari

Jika kendaraan atau bus terdaftar maka akan muncul riwayat dari bus tersebut

2. Cara Cek Lewat Aplikasi Mitra Darat

Aplikasi ini dapat diunduh langsung ke smartphone yang Anda miliki, kemudian digunakan untuk mengecek kelaikan bus dan status uji KIR yang dimiliki. Caranya sangat mudah, Anda tinggal memasukkan saja nomor polisi atau plat nomor bus yang akan dicek, dan klik Cek.

Database Kemenhub akan menampilkan status izin trayek dan status uji KIR bus yang dimaksud dengan gamblang.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hilangkan Baret pada Bodi Mobil Sendiri, 5 Cara Ampuh dan Mudah Bisa Diaplikasikan

Hilangkan Baret pada Bodi Mobil Sendiri, 5 Cara Ampuh dan Mudah Bisa Diaplikasikan

Otomotif | Senin, 13 Mei 2024 | 14:45 WIB

kampas Rem Motor Aus? Ini Dia Ciri-Cirinya dan Cara Mencegahnya

kampas Rem Motor Aus? Ini Dia Ciri-Cirinya dan Cara Mencegahnya

Otomotif | Senin, 13 Mei 2024 | 11:37 WIB

Potret Kondisi Bus Trans Putera Fajar Tewaskan 11 Orang Jadi Tontonan Warga: Bagian Sisi Kanan dan Depan Hancur

Potret Kondisi Bus Trans Putera Fajar Tewaskan 11 Orang Jadi Tontonan Warga: Bagian Sisi Kanan dan Depan Hancur

News | Minggu, 12 Mei 2024 | 20:52 WIB

Ciater Salah Satu Jalan Angker Yang Terkenal di Subang, Terbaru 11 Orang Meninggal Dunia

Ciater Salah Satu Jalan Angker Yang Terkenal di Subang, Terbaru 11 Orang Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Mei 2024 | 20:25 WIB

Bus Terguling di Subang Tewaskan 9 Orang, Orang Tua Korban hingga Kini Masih Menunggu Kepastian

Bus Terguling di Subang Tewaskan 9 Orang, Orang Tua Korban hingga Kini Masih Menunggu Kepastian

Video | Sabtu, 11 Mei 2024 | 23:50 WIB

Bus Pariwisata Yang Kecelakaan di Ciater Subang Bawa Rombongan Siswa-siswi Asal Depok

Bus Pariwisata Yang Kecelakaan di Ciater Subang Bawa Rombongan Siswa-siswi Asal Depok

News | Sabtu, 11 Mei 2024 | 21:57 WIB

Terkini

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Sumbar | Selasa, 15 September 2026 | 18:05 WIB

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:59 WIB

Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 17:57 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 17:53 WIB

Komdigi Rilis 22 Daftar Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Orangtua Perlu Waspada

Komdigi Rilis 22 Daftar Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Orangtua Perlu Waspada

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:52 WIB

×