Segini Gaji Rahmady Effendy, Dicopot dari Kepala Bea Cukai Purwakarta Gara-gara Rp7 Miliar!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 15 Mei 2024 | 15:08 WIB
Segini Gaji Rahmady Effendy, Dicopot dari Kepala Bea Cukai Purwakarta Gara-gara Rp7 Miliar!
bea cukai purwakarta (bcpurwakarta.beacukai.go.id)

Suara.com - Rahmady Effendy Hutahaean (REH), Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta telah dicopot dari jabatannya usai buntut laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang janggal.

Kecurigaan terhadap REH muncul ketika LHKPN terlapor di tahun 2023 tercatat pada Rp6,39 Miliar. Padahal, ia baru saja memberikan pinjaman hingga Rp7 miliar pada rekan bisnisnya.

“Atas dasar hasil pemeriksaan internal tersebut, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan,” ujar Nirwala Dwi Heryanto selaku Direktur Humas Bea Cukai.

Berapa gaji kepala bea cukai Purwakarta?

Gaji PNS Bea Cukai telah diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 30 Tahun 2015. Besaran gaji akan ditentukan sesuai golongan, dari 1–IV.

Tidak diketahui secara pasti berapa gaji kepala bea cukai Purwakarta. Namun, jika melihat golongan tertinggi, IVe, ia aka mendapatkan sekitar Rp5,9 juta per bulan.

Namun, di samping gaji pokok, pegawai Bea Cukai juga akan mendapatkan tunjangan kinerja, tunjangan fungsional pemeriksa, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan struktural, perjalanan dinas, insentif cukai, dan uang kumandah.

Jika dijumlahkan, gaji kepala bea cukai Purwakarta bisa berkali lipat dari gaji pokoknya.

Berapa kekayaan Rahmady Effendy Hutahaean?

Berdasarkan LHKPN tahun 2023, Rahmady Effendy Hutahaean memiliki kekayaan senilai Rp6,39 miliar.

Komponen terbesar dari harta tersebut adalah harta bergerak dan lainnya, yaitu sebesar Rp3,28 miliar. Harta terbesar kedua adalah aset properti 900 miliar. RED jua mencatatkan harta lainnya sebesar Rp703 juta, kas dan setara kas Rp645 juta, serta surat berharga Rp520 juta.

Selain itu, Rahmady juga melaporkan alat transportasi sebesar Rp343 juta.

Update kasus Rahmady Effendy Hutahaean

Laporan terhadap Rahmady pertama kali dikeluarkan oleh Andreas, pengacara di Eternity Global Law. Andreas sendiri mendapatkan kecurigaan ini dari kliennya, Wijanto Trisna, seorang pengusaha yang menjalankan bisnis bersama Rahmady.

Dugaan ini bermula ketika Wijanto meminjam uang pada Rahmady di tahun 2017 untuk mengelola PT Mitra Cipta Agro (MCA).

Saat itu, Wijanto menerima pinjaman sebesar Rp7 miliar dengan syarat menjadikan istrinya komisaris utama dan memegang saham PT. MCA sebesar Rp24 miliar atau 40%.

Alhasil, pihak Wijanto pun mencurigai asal pinjaman tersebut karena melihat laporan harta Rahmady sebesar Rp6,39 miliar, lebih kecil dari yang dipinjamkan.

Dari situlah pada akhirnya Rahmady menerima penyelidikan dari tim internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sampai artikel ini ditulis Rahmady telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Mahyuddin: Pria Konawe Nekat Terjang Jokowi, Teriak Tak Digaji 6 Tahun, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

5 Fakta Mahyuddin: Pria Konawe Nekat Terjang Jokowi, Teriak Tak Digaji 6 Tahun, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 11:13 WIB

Kepala Bea Cukai Purwakarta: Kontroversi, Pendapatan dan Kekayaan yang Janggal

Kepala Bea Cukai Purwakarta: Kontroversi, Pendapatan dan Kekayaan yang Janggal

Bisnis | Rabu, 15 Mei 2024 | 10:22 WIB

Terkini

Kapan Mulai Puasa Syawal? Ini Penjelasan Waktu yang Dianjurkan

Kapan Mulai Puasa Syawal? Ini Penjelasan Waktu yang Dianjurkan

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:10 WIB

Mengapa Opor Ayam Selalu Ada saat Lebaran? Ini Sejarah dan Makna Simbolisnya

Mengapa Opor Ayam Selalu Ada saat Lebaran? Ini Sejarah dan Makna Simbolisnya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:40 WIB

Promo Lebaran di Indomaret: Diskon hingga 50 Persen, Berlaku sampai 1 April 2026

Promo Lebaran di Indomaret: Diskon hingga 50 Persen, Berlaku sampai 1 April 2026

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:35 WIB

Apakah 3 Butir Nastar Sama dengan Sepiring Nasi? Ini Faktanya

Apakah 3 Butir Nastar Sama dengan Sepiring Nasi? Ini Faktanya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:35 WIB

Lebaran di Jakarta Anti-Boring! Ini 5 Tempat Wisata Favorit di Ibu Kota

Lebaran di Jakarta Anti-Boring! Ini 5 Tempat Wisata Favorit di Ibu Kota

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:05 WIB

Adab Bertamu saat Lebaran: Tetap Sopan dan Berkesan Tanpa Merepotkan Tuan Rumah

Adab Bertamu saat Lebaran: Tetap Sopan dan Berkesan Tanpa Merepotkan Tuan Rumah

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:30 WIB

Daftar Promo Makanan Saat Lebaran 2026: Pizza, Ramen, dan Menu Favorit Lainnya

Daftar Promo Makanan Saat Lebaran 2026: Pizza, Ramen, dan Menu Favorit Lainnya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:25 WIB

Bolehkah Orang Tua Menggunakan THR Lebaran Anak? Begini Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Orang Tua Menggunakan THR Lebaran Anak? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:15 WIB

11 Kata-Kata Gagal Mudik karena Kerja yang Lucu, Anti Baper buat Pelepas Rindu

11 Kata-Kata Gagal Mudik karena Kerja yang Lucu, Anti Baper buat Pelepas Rindu

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:00 WIB

Dari Aksi Nyata ke Apresiasi: Program Perlindungan Perempuan Ini Raih Pengakuan Nasional

Dari Aksi Nyata ke Apresiasi: Program Perlindungan Perempuan Ini Raih Pengakuan Nasional

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:24 WIB