Selama kuliah, UAH banyak belajar dari karya ulama-ulama seperti Syaikh ar-Rabithi (mufti Libya) dan Syaikh Wahbah az-Zuhaili (Ulama Syria).
Kendati merupakan seorang warga Muhammadiyah, ia selalu menegaskan bahwa antara organisasi keagamaan tidak perlu berkonflik dan bisa menghargai perbedaan pendapat melalui fiqh ikhtilaf.
"Kalau pingin ikut silakan, cocok silakan. Tidak cocok, saling toleransi dalam kebaikan. Silakan pilih yang kira-kira memudahkan kita dalam jalan menuju Allah,” tegas UAH dalam kesempatan lain.
Dikafirkan oleh sejumlah oknum
Kendati memiliki aliran dan keilmuan Islam yang jelas, ada beberapa oknum yang memberi label 'kafir' ke sang ustaz ini.
"Telah tegak hujjah bahwasanya ngustaz Adi Hidayat telah kufur atas beberapa poin sebagai berikut," tulis seorang pengguna Facebook.
Akun tersebut memandang bahwa UAH menghalalkan musik dan seolah-olah menyebut bahwa ada ayat Al Quran yang menghalalkan musik.
Saat merespon hujatan tersebut, UAH tak membawa pusing dan menegaskan ia tak pernah menghalalkan musik. Ia hanya menegaskan bahwa ada beberapa ulama yang menghalalkan secara mutlak dan beberapa karena syarat tertentu.
Ia bersikap menolak pendapat yang menghalalkan secara mutlak dengan alasan fiqh yang ia paparkan.
Baca Juga: Yakini Musik Haram, 4 Musisi Ini Memilih Pensiun
“Yang mengharamkan ini dalilnya, ini turunannya. Kemudian yang membolehkan seperti ini, yang mutlak langsung saya tolak. Yang ketiga dibolehkan dengan catatan, saya jelaskan begini-begini,” tegas sang ustaz.
Kontributor : Armand Ilham