Kronologi Pegawai Kemenhub Injak Al-Quran Berujung Dinonaktifkan, Padahal Jabatannya Mentereng!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 18 Mei 2024 | 20:31 WIB
Kronologi Pegawai Kemenhub Injak Al-Quran Berujung Dinonaktifkan, Padahal Jabatannya Mentereng!
Kronologi Pegawai Kemenhub Injak Al-Quran Berujung Dinonaktifkan, Padahal Jabatannya Mentereng! (Pixabay/Essam5)

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) secara resmi membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke atas nama Asep Kosasih. Keputusan ini dilakukan usai Asep Kosasih sengaja injak Al-Quran. Ini dia kronologi pegawai Kemenhub injak Al-Quran berujung dinonaktifkan

Asep viral usai bersumpah sambil menginjak kitab suci umat Islam. Hal ini ia lakukan demi meyakinkan sang istri bahwa ia tidak berselingkuh dengan wanita lain. 

Melalui unggahan video yang beredar, sumpah diberikan ketika ia diinterogasi oleh wanita yang diduga istrinya. Belakangan, terungkap fakta bahwa Asep merupakan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Atas kejadian ini, Asep pun saat ini tengah dinonaktifkan sementara buntut kasus itu. 

Tanggapan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara 

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan menjelaskan keputusan menonaktifkan Asep itu dilakukan demi memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus KDRT yang sedang dihadapinya.  

Dia mengungkap bahwa kasus KDRT secara internal sudaj dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara. 

"Kami sangat menyesalkan kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (16/6/2024). 

Lebih lanjut, saat ini pemeriksaan terpadu terhadap Asep tengah dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Kementerian Perhubungan. Apabila terbukti benar, maka Kemenhub tak segan memberikan sanksi internal sesuai dengan aturan yang ada. 

Cecep juga menyatakan bahwa terkait disiplin pegawai negeri sipil sudaj diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. 

"Sebagai PNS kita harus tunduk pada aturan yang berlaku, karena sebelum dilantik tentunya sudah dilakukan sumpah jabatan. Oleh karena itu, harus menaati kewajiban dan menghindari larangan-larangan yang ditentukan," ungkapnya. 

Terkait kasus penginjakan Al Quran yang dikaitkan dengan dugaan penistaan agama, Cecep menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri masalah tersebut. Sebab kausu itu merupakan ranah pribadi Asep. 

"Soal dugaan adanya penistaan agama, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri, karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan," imbuhnya. 

Cecepjuga  mengingatkan bahwa di era teknologi yang semakin canggih, dalam hitungan detik apapun dapat tersebar menjadi pemberitaan atau informasi besar. Sehingga siapa saja khususnya pegawai di lingkungan pemerintah hendaknya berhati-hati dalam bersikap dan mengunggah sesuatu di media sosial. 

Nah itulah kronologi pegawai Kemenhub injak Al-Quran berujung dinonaktifkan. Hingga saat ini belum diketahui secara pasti mengapa yang bersangkutan sampai menginjak Al-Quran.  

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Selingkuh Oknum Kemenhub Nekat Menginjak Al Quran, Kini Dilaporkan ke Polisi

Gegara Selingkuh Oknum Kemenhub Nekat Menginjak Al Quran, Kini Dilaporkan ke Polisi

News | Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:27 WIB

Polisi Dalami Kasus Pejabat Kemenhub Diduga Injak Al-Quran Demi Yakinkan Istri

Polisi Dalami Kasus Pejabat Kemenhub Diduga Injak Al-Quran Demi Yakinkan Istri

News | Sabtu, 18 Mei 2024 | 00:10 WIB

Terkini

Review Buku Milenial Bisa Memimpin: Panduan Jadi Leader di Tengah Perubahan Zaman

Review Buku Milenial Bisa Memimpin: Panduan Jadi Leader di Tengah Perubahan Zaman

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:12 WIB

Promo Khusus Member Superindo 21-27 Mei 2026: Popok Bayi hingga Skincare Jadi Murah Banget

Promo Khusus Member Superindo 21-27 Mei 2026: Popok Bayi hingga Skincare Jadi Murah Banget

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:05 WIB

Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar

Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:22 WIB

6 Cushion Non-Comedogenic untuk Makeup Mulus Tanpa Khawatir Wajah Breakout

6 Cushion Non-Comedogenic untuk Makeup Mulus Tanpa Khawatir Wajah Breakout

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:53 WIB

Hair Dryer Canggih Hadir dengan Teknologi Ion dan Kolagen untuk Rambut Lebih Sehat

Hair Dryer Canggih Hadir dengan Teknologi Ion dan Kolagen untuk Rambut Lebih Sehat

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:00 WIB

4 Ide Olahan Daging Sapi Kurban yang Tahan Lama untuk Stok Anak Kos

4 Ide Olahan Daging Sapi Kurban yang Tahan Lama untuk Stok Anak Kos

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:47 WIB

7 Destinasi Wisata Terbaik di Bengkulu yang Wajib Dikunjungi Wisatawan

7 Destinasi Wisata Terbaik di Bengkulu yang Wajib Dikunjungi Wisatawan

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:19 WIB

Banyak Orang Baru Sadar, Memisahkan Uang per Kebutuhan Bikin Finansial Lebih Aman

Banyak Orang Baru Sadar, Memisahkan Uang per Kebutuhan Bikin Finansial Lebih Aman

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:09 WIB

Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya

Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:02 WIB

3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe

3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:57 WIB