Kontroversi Fatwa Haram Salam Lintas Agama, Kemenag dan PBNU Menentang MUI

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 03 Juni 2024 | 13:37 WIB
Kontroversi Fatwa Haram Salam Lintas Agama, Kemenag dan PBNU Menentang MUI
Tangkapan layar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh (kanan) bersama Sekretaris Jenderal MUI Buya Amisyah Tambunan (kiri) dalam konferensi pers yang diikuti di Jakarta, Sabtu (9/10/2021). [ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Melalui situs resmi Kemenag RI, pihak Kemenang menyebut bahwa salam lintas agama merupakan suatu praktik yang dapat mendorong kerukunan umat serta kedamaian di antara setiap lapisan masyarakat.

Tak hanya itu, pesan damai sebagai ajaran dari seluruh agama dapat dilakukan dengan adanya salam lintas agama. Kemenag pun mempercayai bahw ucapan hari raya diyakini tidak berpengaruh terhadap akidah yang dianut oleh umat Muslim di Indonesia.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI