PBNU Segera Dapat Izin Tambang, Publik Bandingkan dengan Muhammadiyah

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 03 Juni 2024 | 12:18 WIB
PBNU Segera Dapat Izin Tambang, Publik Bandingkan dengan Muhammadiyah
Logo NU Dan Muhammadiyah (Ist)

Suara.com - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

"Atas arahan dan persetujuan dari beberapa menteri dan Presiden Jokowi, kami akan memberikan konsesi batu bara dengan cadangan yang signifikan kepada PBNU," ujar Bahlil dalam keterangannya yang disiarkan di YouTube Kementerian Investasi pada hari Senin (3/6/2024).

"IUP untuk PBNU akan segera saya teken karena prosesnya hampir selesai. Ini adalah janji saya," tambahnya.

Alasan pemberian izin ini adalah kebanggaan Bahlil terhadap PBNU, yang merupakan organisasi Islam terbesar di dunia dan telah banyak berkontribusi bagi pembangunan Indonesia. 

Hal ini lantas menuai polemik di tengah masyarakat, tidak sedikit yang mengkritik PBNU dan membandingkan dengan PP Muhammadiyah yang sukses mengumpulkan pendapatan dari berbagai lini bisnis organisasi.

"Kekayaan SDA kita adalah milik & utk kesejahteraan/kemakmuran seluruh rakyat bukan utk memperkaya perorangan, kelompok atau organisasi tertentu saja. Ada indikasi pelanggaran UUD45 pasal 33 ayat 3," sebut akun X Sudi Rahadi.

"NU kalah sama Muhammadiyah, organisasi yang tak pernah bubarkan pengajian, gak pernah punya kelakuan macem-macem, tapi asetnya guede banget. Tajir tanpa ngemis ke penguasa, mandiri dan independen," tulis Wanda Rosadi.

Sebagai informasi, pada 30 Mei lalu Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 yang mengubah PP 96/2021 mengenai pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Pasal 83A dalam PP tersebut menyebutkan bahwa organisasi masyarakat keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah kini dapat mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) akan tetap dilakukan secara profesional melalui sayap ormas yang mengurusi bisnis.  

Menurut dia pemberian hak kepada organisasi kemasyarakatan untuk mengelola pertambangan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar, yang menyebutkan hak asasi manusia untuk menjadi produktif. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Segera Terbitkan IUP Batu Bara Untuk PBNU Dengan Cadangan Besar: Izinnya Segera Diteken

Bahlil Segera Terbitkan IUP Batu Bara Untuk PBNU Dengan Cadangan Besar: Izinnya Segera Diteken

News | Senin, 03 Juni 2024 | 10:01 WIB

Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan 'Main' Tambang, Begini Respons Muhammadiyah

Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan 'Main' Tambang, Begini Respons Muhammadiyah

News | Senin, 03 Juni 2024 | 09:52 WIB

Gus Yahya: NU Siap Kelola Tambang

Gus Yahya: NU Siap Kelola Tambang

News | Senin, 03 Juni 2024 | 09:46 WIB

Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Ketum PBNU: Kami Siap!

Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Ketum PBNU: Kami Siap!

News | Senin, 03 Juni 2024 | 09:15 WIB

Eks Orang Dalam Bocorkan Sosok Astral dan Tikus di Istana Negara

Eks Orang Dalam Bocorkan Sosok Astral dan Tikus di Istana Negara

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 18:14 WIB

PBNU Bolehkan Mabit di Muzdalifah dengan Murur Hukumnya Sah

PBNU Bolehkan Mabit di Muzdalifah dengan Murur Hukumnya Sah

Religi | Jum'at, 31 Mei 2024 | 21:05 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:41 WIB

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:52 WIB

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:40 WIB

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:14 WIB

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:07 WIB

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:58 WIB

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:50 WIB