Dulu Bilang Haram, Beda Sikap PBNU soal Eksploitasi Alam Usai Ormas Dapat Izin Kelola Tambang

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 07 Juni 2024 | 10:01 WIB
Dulu Bilang Haram, Beda Sikap PBNU soal Eksploitasi Alam Usai Ormas Dapat Izin Kelola Tambang
Aktivitas tambang di blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara [SuaraSulsel.id/Dokumentasi WALHI Sulsel]

Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah resmi mengajukan izin untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Hal ini terkait dengan diberikannya izin tersebut oleh pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan di Indonesia.

Dengan pengajuan tersebut, PBNU menjadi ormas keagamaan pertama yang menyambut pemberian izin itu. Sementara sejumlah ormas keagamaan yang lainnya menolak.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya membenarkan kalau organisasinya telah mengajukan izin untuk mengelola tambang pada pemerintah.

Ia mengatakan, peluang itu ditangkap oleh PBNU, karena menurutnya ada kebutuhan yang cukup besar untuk memenuhi hajat warganya.

"Ketika pemerintah memberi peluang ini, membuat kebijakan afirmasi ini, kami melihat sebagai peluang dan segera kami tangkap. Wong butuh, bagaimana lagi," kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf kepada awak media di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Menurut Gus Yahya, sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, NU tak hanya mengurus seputar masalah agama saja.

Namun ada hal lain yang terkait dengan hajat masyarakat, termasuk ekonomi, pertanian, pendidikan, kesehatan dan yang lainnya.

Gus Yahya lalu mencontohkan, adanya sekitar 3 ribu pondok pesantren dan masrasah di bawah PBNU yang harus dikelola dan memeulukan banyak sumber daya.

Meski mendapatkan karpet merah dari pemerintah untuk mengelola tambang, Gus Yahya memastikan PBNU akan memerhatikan masalah lingkungan dalam pengelolaann tambang tersebut.

“Kalau kan NU dikasih tempat konsesi di tengah permukiman ya tentu saja kita ndak akan mau. Atau dikasih konsesi yang di situ ada klaim hak ulayat misalnya ya tentu tidak bisa, kita tidak maulah," tambah kata Gus Yahya.

Beda sikap PBNU dulu soal tambang

Sikap PBNU kini yang menerima izin pengelolaan tambang dari pemerintah seakan bertolak belakang dengan sikap PBNU dahulu.

Pada 2015 lalu, dalam sidang bahtsul masail di pesantren Al-Manar Azhari, Limo, Kota Depok, PBNU pernah mengharamkan aktivitas eksploitasi sumber daya alam di Indonesia.

Para kiai peserta bahtsul masail menilai, kegiatan eskploitasi SDA, baik itu dilakukan oleh perusahaan milik negara atau korporasi swasta, mendatangkan banyak kerusakan yang luar biasa dibanding manfaatnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Ada 27 Ribu Hektare Lahan di Riau Jadi Pertambangan Ilegal

KPK Ungkap Ada 27 Ribu Hektare Lahan di Riau Jadi Pertambangan Ilegal

News | Jum'at, 07 Juni 2024 | 09:40 WIB

Kritik Telak Ormas Keagamaan Kebagian 'Jatah' Tambang, Hasto PDIP Sebut Rezim Jokowi Mirip Zaman Kolonial Belanda

Kritik Telak Ormas Keagamaan Kebagian 'Jatah' Tambang, Hasto PDIP Sebut Rezim Jokowi Mirip Zaman Kolonial Belanda

News | Kamis, 06 Juni 2024 | 18:11 WIB

Bukti Konsistensi Dekarbonisasi, Antam Tetap Jadi Bagian Indeks ESG di IDX

Bukti Konsistensi Dekarbonisasi, Antam Tetap Jadi Bagian Indeks ESG di IDX

Bisnis | Kamis, 06 Juni 2024 | 09:43 WIB

Akui Putrinya Suka Tukar Uang Dolar, Bibie Cucu SYL Ternyata Punya Bisnis Tambang Bareng Teman-temannya

Akui Putrinya Suka Tukar Uang Dolar, Bibie Cucu SYL Ternyata Punya Bisnis Tambang Bareng Teman-temannya

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 18:40 WIB

Terkini

7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat

7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:35 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?

Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:35 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?

Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:15 WIB

9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran

9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:08 WIB

5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet

5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:25 WIB

7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran

7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:00 WIB

Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan

Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:20 WIB

Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung

Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:20 WIB

10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya

10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:55 WIB