Dulu Bilang Haram, Beda Sikap PBNU soal Eksploitasi Alam Usai Ormas Dapat Izin Kelola Tambang

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 07 Juni 2024 | 10:01 WIB
Dulu Bilang Haram, Beda Sikap PBNU soal Eksploitasi Alam Usai Ormas Dapat Izin Kelola Tambang
Aktivitas tambang di blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara [SuaraSulsel.id/Dokumentasi WALHI Sulsel]

Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah resmi mengajukan izin untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Hal ini terkait dengan diberikannya izin tersebut oleh pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan di Indonesia.

Dengan pengajuan tersebut, PBNU menjadi ormas keagamaan pertama yang menyambut pemberian izin itu. Sementara sejumlah ormas keagamaan yang lainnya menolak.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya membenarkan kalau organisasinya telah mengajukan izin untuk mengelola tambang pada pemerintah.

Ia mengatakan, peluang itu ditangkap oleh PBNU, karena menurutnya ada kebutuhan yang cukup besar untuk memenuhi hajat warganya.

"Ketika pemerintah memberi peluang ini, membuat kebijakan afirmasi ini, kami melihat sebagai peluang dan segera kami tangkap. Wong butuh, bagaimana lagi," kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf kepada awak media di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Menurut Gus Yahya, sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, NU tak hanya mengurus seputar masalah agama saja.

Namun ada hal lain yang terkait dengan hajat masyarakat, termasuk ekonomi, pertanian, pendidikan, kesehatan dan yang lainnya.

Gus Yahya lalu mencontohkan, adanya sekitar 3 ribu pondok pesantren dan masrasah di bawah PBNU yang harus dikelola dan memeulukan banyak sumber daya.

Baca Juga: Kritik Telak Ormas Keagamaan Kebagian 'Jatah' Tambang, Hasto PDIP Sebut Rezim Jokowi Mirip Zaman Kolonial Belanda

Meski mendapatkan karpet merah dari pemerintah untuk mengelola tambang, Gus Yahya memastikan PBNU akan memerhatikan masalah lingkungan dalam pengelolaann tambang tersebut.

“Kalau kan NU dikasih tempat konsesi di tengah permukiman ya tentu saja kita ndak akan mau. Atau dikasih konsesi yang di situ ada klaim hak ulayat misalnya ya tentu tidak bisa, kita tidak maulah," tambah kata Gus Yahya.

Beda sikap PBNU dulu soal tambang

Sikap PBNU kini yang menerima izin pengelolaan tambang dari pemerintah seakan bertolak belakang dengan sikap PBNU dahulu.

Pada 2015 lalu, dalam sidang bahtsul masail di pesantren Al-Manar Azhari, Limo, Kota Depok, PBNU pernah mengharamkan aktivitas eksploitasi sumber daya alam di Indonesia.

Para kiai peserta bahtsul masail menilai, kegiatan eskploitasi SDA, baik itu dilakukan oleh perusahaan milik negara atau korporasi swasta, mendatangkan banyak kerusakan yang luar biasa dibanding manfaatnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI