Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)
Sama seperti KWI, PMKRI juga menolak izin usaha pertambangan yang ditawarkan oleh pemerintah. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Presidium PP PMKRI Tri Natalia Urada.
Menurut dia, penolakan PMKRI adalah untuk menjaga independensi serta untuk menghindari munculnya sejumlah risiko.
Diantaranya, lanjut Tri, seperti potensi konflik agrarian dengan masyarakat adat atau munculnya ketimpangan sosial.
Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)
Senada dengan KWI dan PMKRI, sikap PGI juga mengarah pada keengganan untuk mengajukan izin usaha tambang yang diberikan pemerintah.
Ketua Umum PGI Gomar Gultom mengakui, PGI tidak memiliki kemampuan untuk mengelola pertambangan, karena hal itu tidak termasuk bidang pelayanan organisasi itu.
"Tapi sudah pasti bahwa masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan tidak juga memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI," kata Gomar dalam keterangan resminya, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: Terbukti Plagiat Skripsi, Mahasiswi UMP Batal Wisuda dan Diskorsing
Sementara itu, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah nampak tidak mau tergesa-gesa dalam merespons tawaran pemerintah mengenai izin usaha tambang.