Biar Profesional, Imam Besar Istiqlal Sarankan PBNU Pakai Pihak Ketiga untuk Kelola Tambang

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 07 Juni 2024 | 13:42 WIB
Biar Profesional, Imam Besar Istiqlal Sarankan PBNU Pakai Pihak Ketiga untuk Kelola Tambang
Imam Besar Istiqlal, Nasaruddin Umar. (Suara.com/Risna Halidi)

Suara.com - Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menyarankan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk melimpahkan pengelolaan tambang ke pihak ketiga yang lebih profesional. Dengan adanya tenaga yang lebih ahli maka pengelolaan tambang akan lebih maksimal.

Nasaruddin Umar menilai pelimpahan tugas seperti ini sudah kerap terjadi. Nantinya bisa ada kontrak yang dibuat antar PBNU dan pihak ketiga yang ditunjuk.

"Dalam era modern ini kan tidak mesti kita yang kerjakan kan. Kita kan bisa over kepada profesional untuk menangani," ujar Nasaruddin kepada wartawan, Kamis (7/6/2024).

"Jadi misalnya pihak NU, Muhammadiyah kalau tidak punya pendukung untuk mengelola secara profesional itu kan bisa dikelola oleh pihak yang lebih profesional dengan cara MoU (Momerandum of Understanding)," lanjutnya.

Kendati demikian, jika PBNU merasa bisa mengelolanya sendiri, maka ia juga tak mempersoalkannya. Justru ia yakin karena para Kiai juga memiliki anak-anak yang berpendidikan tinggi.

"Ormas islam itu punya banyak tenaga ahli ya. Anak-anak mereka juga banyak yang sarjana di luar negeri, jadi saya pikir persoalan-persoalan teknis itu dalam era seperti ini gak masalah lagi," ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga menilai kebijakan ini tetap sesuai dengan hukum islam. Asalkan nantinya tak ada pihak yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.

"Nggak masalah. Jadi memberikan kepada umat untuk lebih berdaya lagi kan. dan itu pada akhirnya untuk kemaslahatan bangsa Indonesia ya," pungkasnya.

Izin Jokowi

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) memiliki persyaratan yang ketat dan diberikan kepada badan usaha atau koperasi yang dimiliki oleh ormas.

Ilustrasi tambang ilegal. (Pixabay)
Ilustrasi tambang ilegal. (Pixabay)

"Yang diberikan adalah badan usaha yang terkait dengan ormas, dengan persyaratan yang sangat ketat," ungkap Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers setelah melakukan kunjungan ke lokasi Upacara HUT ke-79 RI di IKN, seperti yang ditayangkan secara digital dari Sekretariat Presiden, Rabu.

Presiden kembali menegaskan bahwa IUPK diberikan kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas, baik itu berbentuk koperasi maupun perseroan terbatas (PT).

Presiden juga menepis anggapan bahwa IUPK diberikan langsung kepada lembaga atau organisasi kemasyarakatan itu sendiri, namun kepada badan usaha yang terkait dengan ormas tersebut.

"Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain. Jadi badan usahanya yang diberikan (IUPK), bukan ormasnya," kata Jokowi, dikutip dari Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Anak Buah Prabowo, Muhammad Herindra Keselip Lidah Pemerintah Jokowi-Gibran

Profil Anak Buah Prabowo, Muhammad Herindra Keselip Lidah Pemerintah Jokowi-Gibran

News | Jum'at, 07 Juni 2024 | 12:08 WIB

Dokter Tirta Kaget Keponakan Jokowi Jadi Manajer Pertamina, Padahal Dulu Fotografer Berbakat

Dokter Tirta Kaget Keponakan Jokowi Jadi Manajer Pertamina, Padahal Dulu Fotografer Berbakat

Lifestyle | Jum'at, 07 Juni 2024 | 12:07 WIB

Jokowi Bagi-bagi Izin Kelola Tambang ke Ormas Keagamaan, Imam Besar Istiqlal: Kita Harus Berbaik Sangka

Jokowi Bagi-bagi Izin Kelola Tambang ke Ormas Keagamaan, Imam Besar Istiqlal: Kita Harus Berbaik Sangka

News | Jum'at, 07 Juni 2024 | 11:53 WIB

Jan Ethes Ingin Jadi Presiden, Aksi Bagi-bagi Buku Gibran Tuai Cibiran

Jan Ethes Ingin Jadi Presiden, Aksi Bagi-bagi Buku Gibran Tuai Cibiran

News | Jum'at, 07 Juni 2024 | 11:49 WIB

Terkini

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:06 WIB

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:55 WIB

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:44 WIB

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:40 WIB

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:36 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:21 WIB

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:16 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB