Jangan Salah Pilih! Kenali 6 Tanda Hewan yang Tidak Sah Jadi Hewan Kurban

Sabtu, 08 Juni 2024 | 16:58 WIB
Jangan Salah Pilih! Kenali 6 Tanda Hewan yang Tidak Sah Jadi Hewan Kurban
Hewan kurban (Mufidpwt/Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. Hewan yang terputus sebagian atau seluruh ekornya, sedangkan hewan yang pecah atau patah tanduknya itu sah digunakan berqurban, begitu pula hewan yang tidak memiliki tanduk.

Keenam tanda di atas dipaksakan untuk dikurbankan, maka ibadah kurban yang sudah diniatkan dianggap tidak sah. Ini karena hewan kurban setidaknya harus memenuhi dua syarat, yakni hewan ternak berupa kambing, unta, sapi, atau domba.

Syarat selanjutnya yakni hewan kurban usianya sudah mencukupi, seperti unta yang harus berusia lebih dari lima tahun, lalu sapi berusia lebih dari dua tahun. Sedangkan kambing atau domba berusia lebih dari setahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI