Akhir Nasib Rita Widyasari, Kekayaan Cash Rp8,7 Miliar sampai 195 Kendaraan Kini Disita KPK

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 10 Juni 2024 | 10:12 WIB
Akhir Nasib Rita Widyasari, Kekayaan Cash Rp8,7 Miliar sampai 195 Kendaraan Kini Disita KPK
Kekayaan Unlimited Rita Widyasari, Punya Cash Rp8,7 Miliar sampai 195 Kendaraan Nasibnya Kini Disita KPK (ist)

Suara.com - Rita Widyasari, seorang mantan Bupati Kukar yang ternyata memiliki harta miliaran dan mobil dengan jumlah fantastis belakangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyitaan aset dilakukan pada harta kekayaan Rita Widyasari, dan publik banyak penasaran berapa kira-kira total hartanya.

Kasus yang menjeratnya sendiri adalah penerimaan gratifikasi dan suap yang membuatnya mendekam di balik jeruji besi selama 10 tahun. Total harta sitaan yang diambil dari kediaman dan beberapa lokasi lain dilansir secara resmi oleh penyidik KPK.

Total Barang Bukti yang Disita

Setidaknya mengacu pada keterangan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, terdapat 72 mobil dan total 32 motor dari sejumlah tempat yang digeledah selama bulan Mei 2024 hingga Juni 2024 ini. Penggeledahan dilakukan pada sembilan kantor dan 19 rumah.

Selain dari total kendaraan yang disita, yang jumlahnya lebih dari 100 unit tersebut, KPK juga melakukan penyitaan pada enam aset tanah dan bangunan, ratusan dokumen, serta barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang menimpa Rita.

Lebih lanjut KPK juga menyita uang tunai total sebesar Rp6,7 miliar ditambah lagi sejumlah mata uang asing yang nilainya diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Jadi total uang tunai yang disita oleh KPK adalah lebih kurang Rp8,7 miliar.

Kasus yang Membuatnya Ditangkap

Rita sendiri didakwa pada kasus penerimaan gratifikasi dan suap dengan nilai Rp110 miliar, terkait dengan perizinan kelapa sawit di daerah Kutai Kartanegara. Ia divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 6 Juli 2018 lalu dengan total 10 tahun.

Putusan ini kemudian diajukan ke Mahkamah Agung, namun Peninjauan Kembali yang dilakukan ditolak oleh MA pada 16 Juni 2021 lalu sehingga dirinya tetap menjalani vonis 10 tahun penjara dengan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tentu jika dilihat denda yang diberikan dan subsider yang diterima, hal ini sangat tidak sebanding dengan total nilai korupsi yang dilakukannya. Namun demikian hal ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tetap menjadi putusan yang dipegang hingga saat ini.

Total harta kekayaan yang dilaporkan oleh Rita sendiri pada 2015 senilai total Rp236,750 miliar dan US$132,412. Sekali lagi, data LHKPN ini dilaporkan pada tahun 2015 lalu sehingga mungkin saja nilainya tidak sebenarnya karena belum terhitung dengan total nilai korupsi yang menjeratnya ini.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar Tersangka TPPU Pemilik Ratusan Kendaraan Mewah - Cash Rp8 Miliar

Profil Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar Tersangka TPPU Pemilik Ratusan Kendaraan Mewah - Cash Rp8 Miliar

Lifestyle | Minggu, 09 Juni 2024 | 17:12 WIB

Riwayat Karier Rita Widyasari Eks Bupati Kukar, 91 Mobilnya Disita Buntut Kasus Korupsi

Riwayat Karier Rita Widyasari Eks Bupati Kukar, 91 Mobilnya Disita Buntut Kasus Korupsi

Lifestyle | Sabtu, 08 Juni 2024 | 13:46 WIB

Kasus Korupsi Emas 109 Ton, Kejagung Masih Periksa Saksi-saksi dari PT Antam

Kasus Korupsi Emas 109 Ton, Kejagung Masih Periksa Saksi-saksi dari PT Antam

News | Sabtu, 08 Juni 2024 | 01:00 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×