"Bagi siapapun termasuk wanita atau siapapun yang tidak bisa pergi ke masjid bisa melakukan salat di rumahnya sendiri biarpun tanpa harus khotbah. Anda seperti salat qabliyah subuh, maksudnya salat dua rakaat saja sudah sah, salat Id," ungkap Buya Yahya.
"Adapun masalah takbir sembilan plus tujuh adalah memang sunah, sunah takbir itu. Jadi bagi wanita ini adalah kabar gembira. Bagi yang kebetulan sibuk ngurusin anak di rumahnya maka salatnya di rumah juga enggak papa, boleh ya salat di rumah," tandasnya.