Dari Madiun Hingga Tasikmalaya, KPPPA Terima 6 Laporan KDRT Akibat Judi Online

M. Reza Sulaiman, Lilis Varwati

Sabtu, 22 Juni 2024 | 11:09 WIB
Dari Madiun Hingga Tasikmalaya, KPPPA Terima 6 Laporan KDRT Akibat Judi Online
Ilustrasi KDRT (Freepik/kamranaydinov)

Suara.com - Kasus kecanduan judi online kian meresahkan publik lantaran dampak yang terjadi tidak hanya memperburuk ekonomi keluarga. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mendapat laporan kalau kecanduan judi online itu juga berakibat terhadap tindakan kekerasan terhadap anak.

Deputi Pemenuhan Hak Anak KPPPA Nahar mengungkapkan kalau pihaknya telah menerima enam laporan terkait kecanduan judi online yang dilakukan oleh suami dan berujung tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

"Enam laporan yang diadukan ke layanan oengaduan SAPA 129 pelaku semuanya ayah, istri alami kekerasan, anaknya ada juga yang dieksplotasi secara seksual. Anak juga alami kekerasan lalu kemudian mendapatkan ancaman," ungkap Nahar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Ilustrasi Judi Online (pixabay/moritz320)
Ilustrasi Judi Online (pixabay/moritz320)

Keenam laporan itu terjadi di daerah Madiun, Tangerang, dua kasus di Jombang, Jakarta Utara, dan Tasikmalaya. Secara umum, kasus yang dilaporkan ke KPPPA itu memiliki kemiripan, di mana suami yang pecandu judi online mengambil barang-barang yang ada di rumah untuk dijual. Bahkan sampai barang milik anaknya untuk keperluan sekolah juga dijual demi judi online.

Tak hanya itu, suami juga justru menelantarkan keluarganya. Meskipun dia memiliki pekerjaan, namun penghasilannya tidak digunakan untuk menghidupi istri dan anaknya. Melainkan dipakai untuk judi online.

"Belum lagi yang sudah berhadapan pada ketergantungan, terjebak pada mimpi buaian kalau judi bisa berikan keuntungan. Itu jadi situasi yang harus ditangani bersama," ujarnya.

Data Satgas Pemberantasan Judi Online mencatat kalau pengguna judi online di Indonesia kini telah sebanyak 2,3 juta orang. Dari jumlah tersebut, 2 persen di antaranya masih anak-anak berusia di bawah 10 tahun. Kemudian, untuk usia 10-20 tahun ada 11 persen atau lebih kurang 440.000 penduduk. Lalu sekitar 520.000 penduduk berusia 21-30 tahun atau sekitar 13 persen yang juga menjadi pengguna judi online.

Kemudian mayoritas ialah usia 30 sampai 50 tahun ada sebanyak 40 persen atau sekitar 1,64 juta orang. Pengguna judi online dari kelompok usia produktif ini yang dikhawatirkan rentan lakukan kekerasan dalam rumah tangga ketika kecanduan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika Ditangkap Bikin Penjara Penuh, Kabareskrim Ceramahi Pemain Judi Online Biar Insaf: Gak Ada Orang Kaya dari Judi!

Jika Ditangkap Bikin Penjara Penuh, Kabareskrim Ceramahi Pemain Judi Online Biar Insaf: Gak Ada Orang Kaya dari Judi!

News | Jum'at, 21 Juni 2024 | 21:59 WIB

Irjen Krishna Murti Sebut Bandar Besar Judi Online Bermarkas di Mekong Region Countries, Ini Negara-negaranya!

Irjen Krishna Murti Sebut Bandar Besar Judi Online Bermarkas di Mekong Region Countries, Ini Negara-negaranya!

News | Jum'at, 21 Juni 2024 | 20:54 WIB

Putaran Uang Judi Online di Dunia Tembus Rp 1.659 Triliun, Masih Terus Naik!

Putaran Uang Judi Online di Dunia Tembus Rp 1.659 Triliun, Masih Terus Naik!

Bisnis | Jum'at, 21 Juni 2024 | 20:31 WIB

Terkini

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:49 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:37 WIB

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

×