Suara.com - Kasus ibu digugat anaknya ke pengadilan terjadi di Nagasari, Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, viral di media sosial. Sang ibu yang bernama Kusumayanti, kini terancam dipenjara gegara masalah warisan dan perusahaan peninggalan suaminya.
Netizen ribut mengomentari unggahan akun Instagram @kepoin_trending. Sebagian menyalahkan sang ibu yang dianggap keterlaluan dan tak tau siapa-siapa yang punya hak warisan. Sementara lainnya juga bersimpati kepada nasib ibu tersebut.
"ibunya keterlaluan.... ahli waris bukan hanya istri tapi anak2 juga," kata @bachtiar156.
"Buat pelajaran banyak keluarga yang terpecah karena warisan. Baiknya warisan dibuat saat masih hidup," kata @nad.iaa80.
"Klo misal ada case nya dari awal si ibu yang kerja keras banting tulang siang malam bangun bisnis sampai bisnis nya besar harta nya banyak, suami nya lalu meninggal, si anak minta harta waris yang nilainya besar dan ibunya tidak menyetujui nya karena toh ibunya masih hidup di hari tua ingin menikmati kerja keras nya tidak ingin klo sakit atau kekurangan kelak minta2 ke anaknya. Lalu apa bisa si anak menjadikan ibu nya terdakwa karena tidak mau memberikan warisan senilai yg anak minta?" komentar @tri_astuti_ratnasari.
"Untung keluarga gua miskin jadi enggak ada drama berantem gara gara warisan," komentar @mamet_kiting32.
"Ortu msh ada kok bingung tentang warisan sdh kelihatn gk bisa brbakti sama ortunya yg nglahirin smpek skrg tumbuh dewasa," tutur @dianasari9047.
"Lagian knp jg anak gak dpt warisan," kata @widiiiiiiw.
"seriusnanya katanya klo harta warisan diperebutkan oleh pihak keluarga yg msh hidup bakalan memberatkan almarhum yg sudah meninggal disana ya???mungkin ada yg bisa jelasin secara rinci," komentar @yoga_agoy99.
Baca Juga: Cara Mengubah Ukuran Gambar Tanpa Mengurangi Kualitas
"Saya anak bontot dari seorang ibu 3 anak. Saya ga mau nuntut apapun kalo one day warisan rumah mau dijual, toh itu dibeli dari hasil kerja keras org tua. Yg penting nyokap bahagia di masa tuanya yg udah ditinggal alm bokap lebih dulu," tutur @febrinatk.
"Sekedar info bagi admin, yg namanya digugat rananya adalah hukum perdata. Jadi 100 persen tidak akan dipenjara," kata @muhammadfathoni31.
"banyak yang tidak paham dengan masalah pembagian harta waris dalam islam," kata @hans.sofa.
"Ibuk yang sabar ya, harta akan habis dalam sekejap, tapi hubungan darah antara anak dan ibu tdk akan habis sampek akhir hayat," kata @yemikristianingsih.
"Sekalian bu pecat dia dari anak percaya lah bu org yg ribut warisan hidupnya aja lebih susah lagi ntar sabar bu tuhan.bersaamamu netizen jg.pasti bersamamu," kata @miantan4.
Sebelumnya heboh berita tentang seorang ibu bernama Kusumayanti, warga Nagasari, Karawang Barat, Kabupaten Karawang, digugat anaknya terkait harta warisan dan perusahaan. Masalah ini timbul setelah sang suami Sugianto meninggal tahun 2013. Hubungan Kusumayanti dengan anaknya, Stephanie kian merenggang.