Disorot Buntut PDN Diretas, Total Gaji dan Tunjangan Kepala BSSN Capai Puluhan Juta

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 29 Juni 2024 | 15:20 WIB
Disorot Buntut PDN Diretas, Total Gaji dan Tunjangan Kepala BSSN Capai Puluhan Juta
Kepala BSSN Hinsa Siburian, pada Selasa (13/9/2022) mengatakan serangan siber Bjorka tergolong intensitas rendah. [Antara]

Suara.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (Kepala BSSN), Hinsa Siburian mengaku kelimpungan menghadapi serangan hacker yang meretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Sontak, publik mulai penasaran dengan tunjangan dan gaji Kepala BSSN yang dinilai belum bisa menjalankan tugasnya secara optimal menghadapi ransomware terhadap data sensitif rakyat.

Hinsa bahkan sampai dipanggil langsung oleh Presiden dan DPR RI untuk menghadap di rapat kerja dengan Komisi I DPR RI bersama dengan Kemenkominfo, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Kala itu, tampak Hinsa dicecar oleh segudang pertanyaan dari para anggota dewan. Hinsa menyajikan beberapa kesulitan menghadapi ransomware lantaran pihaknya tak melakukan backup data.

Lantas kembali ke pertanyaan, berapa gaji dan tunjangan yang diterima Hinsa Siburian dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala BSSN?

Kepala BSSN nikmati gaji berlimpah sebagai PNS

Hinsa Siburian berstatus aparatur sipil negara atau PNS lantaran dirinya bekerja di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sebab, BSSN merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Hinsa menikmati gaji PNS dengan golongan yang relatif tinggi. Ditakar, gaji Hinsa Siburian sesuai dengan pangkat yang ia emban yakni dalam angka Rp5,4 juta perbulan.

baca juga

Sosok purnawirawan TNI AD yang lahir di Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara ini juga menerima tunjangan yang berlimpah. Adapun tunjangan pegawai dan pejabat BSSN diatur dalam Peraturan BSSN Nomor 3/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara.

Kepala BSSN berada di kelas tunjangan tertinggi, yakni Kelas 18/Kepala BSSN. Tunjangan yang diterima oleh pejabat tertinggi BSSN mencapai Rp41,5 juta. Alhasil, sang Kepala BSSN bisa menerima gaji hampir genap Rp50 juta perbulannya.

Kepala BSSN diminta pertanggung jawabkan tugasnya di hadapan anggota dewan

Kendati menerima gaji puluhan juta Rupiah, seorang Kepala BSSN mengemban tugas yang besar. Dirangkum dari Tugas Pokok dan Fungsi BSSN, para pejabat dan pegawai BSSN bertugas dalam merancang dan melaksanakan kebijakan untuk menanggulangi dan mencegah kerentanan siber seperti peretasan.

Berkaca dari kasus yang baru-baru ini terjadi, sang Kepala BSSN akhirnya dipanggil menghadap ke DPR RI. Ia dicecar segudang pertanyaan seperti yang dilayangkan oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

Kala menjawab pertanyaan dari Meutya, Hinsa mengaku pihaknya belum bisa memastikan secara seratus persen penyebab data bisa bocor dan peretas bisa mudah masuk ke PDNS.

"Sampai saat ini secara teknis kita forensik sedang berjalan ibu. Jadi pastinya itu tentunya belum bisa kita pastikan, 100 persen tidak bocor. Karena proses forensik masih jalan, jawab Hinsa Siburian.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Kekayaan Hinsa Siburian Capai Rp9,7 M, Kepala BSSN Dipanggil Jokowi Buntut PDN Diretas

Harta Kekayaan Hinsa Siburian Capai Rp9,7 M, Kepala BSSN Dipanggil Jokowi Buntut PDN Diretas

Lifestyle | Sabtu, 29 Juni 2024 | 13:32 WIB

Profil Kepala BSSN Hinsa Siburian, Dicecar DPR hingga Dipanggil Jokowi Buntut PDN Diretas

Profil Kepala BSSN Hinsa Siburian, Dicecar DPR hingga Dipanggil Jokowi Buntut PDN Diretas

Lifestyle | Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:43 WIB

Projo Bela Budi Arie yang Didesak Mundur Usai PDN Diretas: Kita Lagi Perang Masak Komandannya Disuruh Kabur

Projo Bela Budi Arie yang Didesak Mundur Usai PDN Diretas: Kita Lagi Perang Masak Komandannya Disuruh Kabur

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 21:10 WIB

Bahaya! Dari NIK Hingga Data Keluarga, Ini Data Penting Masyarakat di PDN yang Bocor Usai Diretas

Bahaya! Dari NIK Hingga Data Keluarga, Ini Data Penting Masyarakat di PDN yang Bocor Usai Diretas

Lifestyle | Jum'at, 28 Juni 2024 | 21:04 WIB

DPR Sebut Bodoh Gegara Tak Punya Back Up Data Nasional, Respons BSSN Jadi Sorotan

DPR Sebut Bodoh Gegara Tak Punya Back Up Data Nasional, Respons BSSN Jadi Sorotan

Tekno | Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:21 WIB

Terkini

Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha

Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:13 WIB

TPA Dengung Lebak Banten Terbakar

TPA Dengung Lebak Banten Terbakar

Banten | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:08 WIB

Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"

Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:05 WIB

PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan

PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:05 WIB

Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya

Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:04 WIB

Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar

Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar

Bali | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:01 WIB

BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau

BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:00 WIB

Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum

Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:00 WIB

Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital

Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:58 WIB

Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat

Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:56 WIB

×