Menjaga Warisan Leluhur: Di Balik Syarat Wajib Tenun untuk Menikah di NTT

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:24 WIB
Menjaga Warisan Leluhur: Di Balik Syarat Wajib Tenun untuk Menikah di NTT
Perempuan Nusa Tenggara Timur (NTT) belum boleh menikah jika belum bisa membuat kain tenun. (Dini/Suara.com)

Suara.com - Wastra Indonesia tidak hanya dipandang sebagai kesenian semata, tapi ada nilai sosial dan budaya di baliknya. Salah satunya, perempuan Nusa Tenggara Timur (NTT) belum boleh menikah jika belum bisa membuat kain tenun.

Aturan ini diungkap Founder IFFT sekaligus Desainer Kain Tenun, Jumarni Fare yang dilakukan dengan tujuan untuk melestarikan wastra Indonesia.

"Kalau di NTT kalau mau menikah harus punya skill menenun baru diizinkan menikah. Seorang gadis di NTT harus lebih dulu menyelesaikan satu kain tenun baru diizinkan menikah," ujar Jumarni dalam acara Talkshow Indonesia Flobamorata Fashion In Town (IFFT) di Pasar Pagi Mangga Dua, Jakarta Pusat, ditulis Minggu (30/6/2024).

Perempuan Nusa Tenggara Timur (NTT) belum boleh menikah jika belum bisa membuat kain tenun.
Perempuan Nusa Tenggara Timur (NTT) belum boleh menikah jika belum bisa membuat kain tenun. (Dini/Suara.com)

Menurut Jumarni, aturan ini juga dibuat dengan tujuan memenuhi kebutuhan produksi massal tenun, yang minatnya kian tinggi di dalam maupun luar negeri. Harapannya, dengan semakin meningkatnya awareness tentang keindahan dan keunikan kain tenun, maka akan semakin banyak membuka lapangan pekerjaan.

"Jadi kalau dulu sebelum tahun 1990-an tenun itu hanya dipakai dan dibuat para Mamak-mamak NTT saat suami atau anak lelaki beternak dan bertani, tapi sekarang kain tenun sudah menjadi semakin banyak digandeng dan digunakan para desainer," jelas Jumarni.

Fakta syarat pernikahan unik di NTT ini juga dibenarkan Maria (27), pengrajin kain tenun sejak berusia 15 bercerita jika tradisi menenun sudah jadi keseharian masyarakat lingkungan tempat tinggalnya di Timor Tengah Selatan, NTT.

Kata Maria, kegiatan menenun di NTT sudah juga sudah masuk dan diajarkan kepada murid di sekolah formal. Sehingga membuat kain tenun seharusnya tidak lagi menyulitkan dan memberatkan.

Perempuan Nusa Tenggara Timur (NTT) belum boleh menikah jika belum bisa membuat kain tenun.
Perempuan Nusa Tenggara Timur (NTT) belum boleh menikah jika belum bisa membuat kain tenun. (Dini/Suara.com)

"Jadi sebelum kita nikah sebelum berumah tangga membuat kain tenun, kita senang, kita punya tradisi berjalan terus, karena mereka juga belajar turun temurun dan biasanya sudah mulai belajar menenun sejak usia 15 atau 18 tahun," jelas Maria.

Maria yang ditemui suara.com saat menenun kain berukuran 2 meter dengan motif Ayotupas, menurutnya membutuhkan waktu selama kurang lebih 2 bulan.

baca juga

"Jadi kalau kain tenunnya pendek itu butuh waktu 1 bulan, kalau panjang begini 2 meter, kurang lebih selesai 2 bulan," ungkap Maria.

Adapun IFFT 2024 merupakan acara yang memperkenalkan tenun NTT dan wastra kepada masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda. Acara ini dihadiri para desainer ternama yang memamerkan koleksi busana dengan menggunakan tenun, batik maupun wastra.

Acara ini juga jadi platform bagi bagi desainer nasional, internasional, dan desainer muda berbakat untuk mengekspresikan kreativitas memperkenalkan, merawat dan menjaga warisan budaya. Termasuk juga berisi pesan pada generasi muda untuk menjaga dan merawat karya seni wastra, khususnya tenun NTT sebagai mahakarya leluhur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kopi Produksi UMKM Asal NTT Maju ke Festival Dunia di Copenhagen

Kopi Produksi UMKM Asal NTT Maju ke Festival Dunia di Copenhagen

Bisnis | Selasa, 25 Juni 2024 | 17:53 WIB

Viral Aksi Selebgram Dianggap Hina Orang NTT, Bunda Corla Langsung Pasang Badan: Mereka Mahal di Eropa

Viral Aksi Selebgram Dianggap Hina Orang NTT, Bunda Corla Langsung Pasang Badan: Mereka Mahal di Eropa

Entertainment | Sabtu, 08 Juni 2024 | 20:03 WIB

Penampakan Rumah Betrand Peto di NTT, Kini Ogah Balik ke Keluarga Ruben Onsu di Jakarta?

Penampakan Rumah Betrand Peto di NTT, Kini Ogah Balik ke Keluarga Ruben Onsu di Jakarta?

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2024 | 17:31 WIB

Terkini

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Sport | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:08 WIB

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Ikano Unpad Desak Reformasi Hukum Notaris Hadapi Ancaman AI dan Cyber Notary

Ikano Unpad Desak Reformasi Hukum Notaris Hadapi Ancaman AI dan Cyber Notary

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi

Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:48 WIB

×