Jenazah tersebut sudah dikuburkan selama 7 hari. Lantas, makamnya dibongkar dan diketahuilah pelaku mencuri tali pocong yang mengikat kain kafan jenazah.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. "Benar. Di lokasi makam bekas digali. Tali pengikat kafan juga hilang," kata Kapolsek Cluring AKP Abdul Rohman.
Polisi menduga pencurian tali pocong berkaitan dengan praktik ritual. Dugaan ini muncul karena dari peristiwa serupa yang pernah terjadi, motif pelaku berkaitan dengan ritual ilmu gaib. "Tidak menutup kemungkinan itu (tali pocong) dijadikan syarat dalam ritual ilmu gaib," katanya.