Haerul Saleh 'Kondisikan' WTP Kementan Asal Dibayar Rp12 Miliar? Ini Tugas dan Kewenangannya di BPK RI

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:12 WIB
Haerul Saleh 'Kondisikan' WTP Kementan Asal Dibayar Rp12 Miliar? Ini Tugas dan Kewenangannya di BPK RI
Haerul Saleh 'Kondisikan' WTP Kementan Asal Dibayar Rp12 Miliar? Ini Tugas dan Kewenangannya di BPK RI (IG/@haerul_aco)

Suara.com - Anggota 4 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Haerul Saleh diduga terlibat dalam kasus pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan audit keuangan Kementerian Pertanian (Kementan). Hal tersebut terungkap pada persidangan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan pemerasan terhadap para pejabat eselon Kementan.

Sosok Haerul Saleh disebut dalam persidangan pernah bertemu secara empat mata dengan SYL. Dari pertemuan yang terjadi, muncul permintaan dana sebesar Rp 12 miliar untuk mengkondisikan laporan audit keuangan Kementan agar bisa mendapat predikat WTP.

Sejak saat itu, terjalin komunikasi secara intens antara anak buah Haerul Saleh yang merupakan seorang auditor BPK bernama Victor dan Dirjen PSP dengan salah seorang pejabat Kementan. Dari fakta yang diungkap dalam persidangan SYL itu, diketahui pula uang sejumlah Rp5 miliar mengalir untuk menkondisikan audit keuangan Kementan.

Atas temuan fakta terbaru dalam sidang SYL ini, tugas dan kewenangan anggota 4 BPK RI pun jadi sorotan. Untuk mengetahui lebih jelasnya, mari simak ulasan berikut ini.

Tugas dan Kewenangan Anggota 4 BPK RI

Melansir dari situs resmi BPK, berikut adalah tugas dan kewenangan anggota BPK RI:

1. Ketua (merangkap Anggota)

• Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara umum bersama dengan Wakil Ketua.

• Tugas dan wewenang yang berkaitan dengan kelembagaan BPK.

• Hubungan kelembagaan dalam negeri dan luar negeri.

• Pembinaan pemeriksaan investigatif bersama dengan Wakil Ketua.

baca juga

• Pembinaan tugas Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara bersama dengan Wakil Ketua.

Adapun objek tugas dan wewenang ketua BPK yang merangkap jadi anggota adalah pelaksana BPK dan para pemangku kepentingan.

2. Wakil Ketua (merangkap Anggota)

• Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara umum bersama dengan Ketua.

• Pembinaan tugas Sekretariat Jenderal, Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, dan Inspektorat Utama.

• Proses Majelis Tuntutan Perbendaharaan.

• Pembinaan pemeriksaan investigatif bersama dengan Ketua; dan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dengan Suara Bergetar, SYL Klaim Rumahnya Masih Kebanjiran dan Tak Bisa Disogok Orang

Dengan Suara Bergetar, SYL Klaim Rumahnya Masih Kebanjiran dan Tak Bisa Disogok Orang

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:13 WIB

Siapa Haerul Saleh? Anggota BPK Diduga 'Main Mata' dengan SYL Minta Rp12 Miliar Demi WTP Kementan

Siapa Haerul Saleh? Anggota BPK Diduga 'Main Mata' dengan SYL Minta Rp12 Miliar Demi WTP Kementan

Lifestyle | Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:56 WIB

Terkuak di Persidangan, Auditor BPK Haerul Saleh Diduga Jual Beli Audit WTP Kementan Rp12 Miliar!

Terkuak di Persidangan, Auditor BPK Haerul Saleh Diduga Jual Beli Audit WTP Kementan Rp12 Miliar!

Lifestyle | Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:17 WIB

Terkini

Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia

Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit

Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah

Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor

Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet

Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026

Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa

Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa

Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas

Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026

Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:07 WIB

×