• Pemeriksa Madya : Rp 8.757.600
• Pemeriksa Muda : Rp 5.079.200
• Pemeriksa Pertama : Rp 4.595.150
Sementara itu, berikut ini besaran gaji untuk beberapa golongan anggota BPK:
• Golongan IIIa : Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
• Golongan IIIb : Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
• Golongan IIIc : Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
• Golongan IIId : Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Sementara untuk tunjangan jabatan pegawai BPK bervariasi antara Rp 1.000.000 sampai Rp 10.000.000 per bulan, tergantung jabatan serta golongannya. Sedangkan, tunjangan kinerja pegawai BPK berkisar antara Rp 5.000.000 sampai Rp 30.000.000 per bulan, tergantung pada penilaian kinerja individu maupun organisasi.
Itu tadi ulasan terkait gaji dan tunjangan anggota BPK. Semoga bermanfaat!