5. Tindakan Asusila
Terbaru, DKPP memecat Hasyim karena terbukti melakukan tindakan asusila. Dugaan ini sudah muncul sejak September 2022. Seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) melaporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP pada Kamis, 18 April 2024, karena melakukan perbuatan asusila terhadap anggota PPLN tersebut.
Perwakilan LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, menyatakan bahwa Hasyim mendekati, merayu, dan melakukan perbuatan asusila terhadap klien mereka yang merupakan anggota PPLN dan memiliki hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU terikat dalam pernikahan yang sah. Perbuatan tersebut diduga terjadi sepanjang September 2023 hingga Maret 2024. Aristo menambahkan bahwa Hasyim aktif merayu dan mendekati korban selama mereka tidak bertemu.
Itulah ulasan singkat seputar daftar kontroversi Hasyim Asyari selama menjadi Ketua KPU yang menarik untuk disimak.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama