Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Gugurkan Status Tersangka Pegi Setiawan

Selasa, 09 Juli 2024 | 10:55 WIB
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Gugurkan Status Tersangka Pegi Setiawan
Hakim PN Bandung Eman Sulaeman (Tangkapan layar PN Bandung.)

Suara.com - Pegi Setiawan kini bisa bernapas lega. Status tersangka dirinya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon telah batal demi hukum. Hal itu terjadi setelah Pegi dan kuasa hukumnya melewati serangkaian sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

Di balik putusan itu, ada sosok Eman Sulaeman yang menjadi hakim tunggal dalam sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (8/7/2024), Eman Sulaeman menilai status tersangka Pegi harus gugur karena tak ditemukan satupun bukti jika Polda Jawa Barat pernah memeriksa Pegi sebagai calon tersangka.

Menurut Eman, penetapan tersangka tidak hanya dengan minimal dua bukti permulaan yang cukup, tetapi juga harus ada pemeriksaan calon tersangka, seperti tertera dalam putusan Mahkamah Konstitusi.

Eman juga menyatakan, penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu, tidak sah karena tidak memiliki dasar hukum.

"Menetapkan surat ketetapan tersangka batal demi hukum. Menyatakan tidak sah segala keputusan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon terhadap penetapan tersangka," kata Eman.

Atas dasar itu, Hakim Eman memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan penyelidikan kasus itu dan membebaskan Pegi dari tahanan.

Putusan Eman tersebut membuat banyak orang tersentak. Sejak munculnya Pegi Setiawan dalam kasus ini, tak sedikit orang yang merasakan kejanggalan dalam penetapannya sebagai tersangka.

Hal ini turut membuat banyak orang penasaran dengan sosok Hakim Eman Sulaeman. Seperti apakah profilnya? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Pegi Setiawan Bebas! Abdul Pasren, Kahfi, Aep dan Dede Harus Siap-siap Hadapi Ini

Profil Eman Sulaeman

Melansir laman Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman adalah hakim kelahiran Karawang, Jawa Barat pada 10 April 1975.

Gelar Sarjana Hukum ia raih di Universitas Pasundan, Bandung, Jawa Barat pada 1999. Setelah lulus, Eman langsung mendaftar sebagai aparatur sipil negara (ASN). Kariernya sebagai ASN dimulai di Pengadilan Agama Sumedang, Jawa Barat. Setelah itu kariernya terus meroket.

Pada 2016, Eman dipercaya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Ia juga pernah bertugas di Pengadilan Agama Indramayu dan memegang jabatan Ketua Pengadilan Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebelum bertugas di Pengadilan Negeri Bandung, Eman menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2019 hingga 2021.

Barulah pada 2021, ia ditugaskan di PN Bandung hingga kini. Setelah 24 tahun berkarier sebagai PNS, sekarang Eman berpangkat golongan Pembina Tingkat I IV/b sejak April 2021

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI