Pegi Setiawan Bebas! Abdul Pasren, Kahfi, Aep dan Dede Harus Siap-siap Hadapi Ini

Galih Prasetyo Suara.Com
Selasa, 09 Juli 2024 | 10:40 WIB
Pegi Setiawan Bebas! Abdul Pasren, Kahfi, Aep dan Dede Harus Siap-siap Hadapi Ini
Sempat Dikabarkan Menghilang, Pak RT Pasren Keciduk di Dalam Mobil Rp1 Miliar [Tangkap layar Tiktok]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Gerindra Dedi Mulyadi berikan pesan khusus yang ditunjukan untuk empat saksi kasus Vina Cirebon, Dede, Aep, Abdul Pasren dan Kahfi.

Dedi di akun Tiktok miliknya awalnya mengucap syukur atas putusan PN Bandung terkait gugatan praperadilan Pegi Setiawan terhadap penatapan tersangka oleh Polda Jabar.

Dedi mengatakan bahwa putusan dari PN Bandung ini mencerminkan masih ada rasa keadilan di tengah masyarakat Indonesia.

"Kita optimis bahwa ke depan, keadilan itu akan semakin terasa seperti cahaya Matahari," ucap Dedi Mulyadi seperti dikutip, Selasa (9/7/2024).

Ditambahkan Dedi bahwa putusan bebasnya Pegi Setiawan akan melahirkan tanda tanya besar terkait 7 terpidana kasus Vina Cirebon yang saat ini masih mendekam di penjara.

Ditegaskan oleh Dedi bahwa terkait 8 terpidana yang sudah divonis bersalah akan terbukti melalui laporan dari keluarga terpidana ke Mabes Polri.

Dedi mengatakan bahwa laporan dari keluarga terpidana ke Mabes Polri ditujuka untuk Abdul Pasren, Kahfi, Aep dan Dede.

"Kalau ini sudah diproses, maka nanti kita akan bisa melihat kasus ini yang sebenarnya. Apakah kasus ini pembunuhan, kalau pembunuhan baru kita bicara siapa pembunuh sebenarnya," jelas Dedi Mulyadi.

"Kalau ini kecelakaan, maka kasus ini sudah berakhir. Ada penanganan yang sesat sampai peradilan yang sesat," tegasnya.

Baca Juga: Bebas dari Tuntutan, Pegi Setiawan Pilih Langsung Kerja Dibanding Pusing dengan Klarifikasi Polda

Dedi Mulyadi pun mengingatkan publik untuk menahan tidak lagi ribut-ribut soal DPO kasus Vina Cirebon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI