Pegi Setiawan Bebas! Abdul Pasren, Kahfi, Aep dan Dede Harus Siap-siap Hadapi Ini

Galih Prasetyo Suara.Com
Selasa, 09 Juli 2024 | 10:40 WIB
Pegi Setiawan Bebas! Abdul Pasren, Kahfi, Aep dan Dede Harus Siap-siap Hadapi Ini
Sempat Dikabarkan Menghilang, Pak RT Pasren Keciduk di Dalam Mobil Rp1 Miliar [Tangkap layar Tiktok]

Suara.com - Politisi Gerindra Dedi Mulyadi berikan pesan khusus yang ditunjukan untuk empat saksi kasus Vina Cirebon, Dede, Aep, Abdul Pasren dan Kahfi.

Dedi di akun Tiktok miliknya awalnya mengucap syukur atas putusan PN Bandung terkait gugatan praperadilan Pegi Setiawan terhadap penatapan tersangka oleh Polda Jabar.

Dedi mengatakan bahwa putusan dari PN Bandung ini mencerminkan masih ada rasa keadilan di tengah masyarakat Indonesia.

"Kita optimis bahwa ke depan, keadilan itu akan semakin terasa seperti cahaya Matahari," ucap Dedi Mulyadi seperti dikutip, Selasa (9/7/2024).

Ditambahkan Dedi bahwa putusan bebasnya Pegi Setiawan akan melahirkan tanda tanya besar terkait 7 terpidana kasus Vina Cirebon yang saat ini masih mendekam di penjara.

Ditegaskan oleh Dedi bahwa terkait 8 terpidana yang sudah divonis bersalah akan terbukti melalui laporan dari keluarga terpidana ke Mabes Polri.

Dedi mengatakan bahwa laporan dari keluarga terpidana ke Mabes Polri ditujuka untuk Abdul Pasren, Kahfi, Aep dan Dede.

"Kalau ini sudah diproses, maka nanti kita akan bisa melihat kasus ini yang sebenarnya. Apakah kasus ini pembunuhan, kalau pembunuhan baru kita bicara siapa pembunuh sebenarnya," jelas Dedi Mulyadi.

"Kalau ini kecelakaan, maka kasus ini sudah berakhir. Ada penanganan yang sesat sampai peradilan yang sesat," tegasnya.

Baca Juga: Bebas dari Tuntutan, Pegi Setiawan Pilih Langsung Kerja Dibanding Pusing dengan Klarifikasi Polda

Dedi Mulyadi pun mengingatkan publik untuk menahan tidak lagi ribut-ribut soal DPO kasus Vina Cirebon.

"Agar kita tidak terburu-buru nafsu mengambil tindakan yang salah," ucap eks Bupati Purwakarta itu.

Sebelumnya, Ahli psikologi forensik Reza Indragiri memberikan pernyataan keras yang ditujukan kepada salah satu saksi kasus Vina Cirebon, Aep (30).

Pernyataan Reza ini pasca hasil sidang praperadilan Pegi Setiawan. Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, Senin (8/7/2024) membebaskan Pegi dari seluruh dakwaan Polda Jabar pada kasus Vina Cirebon.

Reza mengatakan bahwa dari hasil sidang PN Bandung ini menunjukkan bahwa apa yang disampaikan Aep hanya sampah belaka.

"Melalui persidangan hari ini terbukti bahwa apa yang dikatakan oleh saksi adalah sampah belaka," ungkap Reza seperti dikutip dari Youtube Inews.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI